POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama bagi keluarga miskin dan rentan.
Dua program yang sangat penting di tahun 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam artikel ini, Poskota akan membahas mengenai pencairan kedua bantuan sosial ini serta informasi penting yang perlu diketahui oleh penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025
PKH adalah salah satu program bansos yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan setiap triwulan. Program ini sangat diandalkan untuk membantu meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak langsung oleh berbagai kondisi, seperti krisis ekonomi, bencana alam, atau situasi lainnya.
Bansos BLT bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan agar mereka dapat bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Prediksi Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Berdasarkan pengalaman penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan sosial PKH umumnya disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, sebagai berikut:
- Tahap I: Januari hingga Maret
- Tahap II: April hingga Juni
- Tahap III: Juli hingga September
- Tahap IV: Oktober hingga Desember
Pola penyaluran ini memungkinkan pemerintah untuk memastikan bantuan sampai secara merata kepada keluarga penerima manfaat di setiap kuartal, sehingga dapat membantu mengurangi beban hidup mereka sepanjang tahun.
Setiap tahap bantuan sosial PKH berlangsung selama tiga bulan, dengan pencairan dana yang dilakukan pada akhir bulan di setiap tahap. Sebagai contoh, pencairan untuk Tahap I direncanakan pada bulan Maret.
Penerima bantuan (KPM) diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka dan menyelesaikan transaksi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.