POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT cair bertahap pada bulan Desember 2024 untuk penyaluran melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos yang diberikan untuk masyarakat miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.
Sementara itu, penerima bansos BPNT adalah mereka yang tercatat memiliki status sosial ekonomi terendah 25% di wilayah penyalurannya dengan tujuan untuk membantu ketahanan pangan.
Pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima sejumlah dana bansos pada bulan Desember 2024 ini.
Bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairan bansos PKH maupun BPNT sudah berlangsung mulai pada awal Desember 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Berbeda dengan penerima manfaat yang penyaluran bantuannya melalui PT Pos Indonesia, karena penyaluran baru dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2024.
Melansir dari informasi yang dibagikan kanal YouTube Pendamping Sosial, bahwa disejumlah wilayah penyaluran via kantor Pos ini sudah dimulai pada tanggal 15 Desember 2024.
"Di mulai hari Minggu (15 Desember) sekarang itu sudah mulai penyalurannya sampai nanti ditutup di tanggal 31 Desember 2024," ungkapnya, dilansir Poskota 27 Desember 2024.
Adapun untuk dana bansos yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pun disalurkan untuk bulan Juli-Desember 2024, berikut ini rinciannya:
Nominal Dana Bansos PKH BPNT via Kantor Pos
1. Dana Bansos PKH
Bantuan PKH ini akan diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki kategori ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Dana bansos pun diberikan untuk 2 tahap, yaitu tahap 3 untuk alokasi Juli-September dan tahap 4 untuk alokasi Oktober-Desember, berikut bantuan untuk nominal dua tahap.
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) Rp1,5 juta
- Pelajar SD Rp500.000
- Pelajar SMP Rp750.000
- Pelajar SMA Rp1 juta
- Lansia (60 tahun ke atas) dan disabilitas berat Rp1,2 juta