POSKOTA.CO.ID - Apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sesuai kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berpeluang menerima bansos lebih awal di tahun 2025 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan saldo dana bansos dari subidi PKH tahap pertama tahun 2025 itu sendiri akan segera dilaksanakan.
Saat ini, jadwal pencairan bansos PKH pertama di tahun 2025 masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah..
Meskipun begitu, jika melihat pola pencairan saldo dana bansos pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH akan tetap dilakukan secara bertahap dan terjadwal.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, sebelum saldo dana bansos tersebut dicairkan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk pengecekan data penerima manfaat di SIKS-NG.
Kemudian, jika status standing instruction (SI) sudah muncul, dana bansos dari PKH akan segera diproses lebih lanjut oleh Pemerintah.
Kendati demikian, proses pencairan tidak akan dilakukan secara langsung begitu saja. Salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah munculnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
SP2D ini memastikan bahwa pemilik NIK KTP atas nama KPM sudah terdaftar dalam data bayar dan siap untuk menerima saldo dana bansos.
Pencairan Bansos PKH 2025
Pada tahun 2025, pemerintah berencana untuk mempercepat pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap pertama.
Biasanya, pencairan saldo dana bansos tersebut dilakukan pada akhir triwulan pertama, namun kali ini diperkirakan pencairan akan dimulai lebih awal, yakni di awal tahun 2025.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa keluarga yang membutuhkan dapat segera memanfaatkan saldo dana bansos dari Pemerintah.
Meskipun ada upaya untuk mempercepat pencairan, perlu diketahui bahwa pencairan tetap akan dilakukan secara bertahap.
Proses pencairan di setiap wilayah dapat berlangsung pada waktu yang berbeda-beda, tergantung pada kesiapan masing-masing daerah.
Kategori KPM yang Cair Lebih Awal
Ada beberapa kategori KPM yang diprioritaskan untuk menerima pencairan dana lebih awal pada tahap pertama di tahun 2025. Berikut penjelasannya.
1. Data Valid dan Padan
KPM yang datanya telah valid dan padan dengan data kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki peluang lebih besar untuk menerima pencairan lebih awal.
Validasi data ini sangat penting untuk memastikan penerima memenuhi syarat administrasi dan menghindari kesalahan distribusi.
2. Sudah Masuk dalam Data Bayar SP2D
Nama KPM yang sudah tercatat dalam data bayar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahap pertama, termin pertama, dipastikan akan menjadi prioritas utama dalam proses pencairan.
Data bayar ini merupakan indikasi bahwa nama KPM sudah disetujui dan dana bantuan siap ditransfer.
Jika Anda masuk dalam salah satu kategori di atas, besar kemungkinan dana bantuan Anda akan ditransfer lebih awal dibandingkan KPM lainnya.
Mekanisme Pencairan Dana di Tahun 2025
Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahun 2025 diperkirakan tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Adapun mekanisme pencairan dana yang berlaku.
1. Melalui Bank Himbara
Untuk KPM yang menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan terdaftar pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pencairan dana melalui bank Himbara tersebut dilakukan setiap dua bulan sekali yang meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
2. Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau berada di wilayah dengan akses bank terbatas, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan ini biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Pencairan dana ini tetap dilakukan secara bertahap sesuai dengan termin yang telah ditentukan. Wilayah yang memiliki data penerima lengkap dan sudah diverifikasi akan menjadi prioritas utama.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Buka Browser dan Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama adalah membuka browser di perangkat Anda (komputer atau smartphone). Setelah itu, ketikkan URL berikut pada kolom pencarian https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Muncul Laman Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos
Setelah berhasil membuka halaman situs tersebut, Anda akan melihat tampilan laman yang menyediakan kolom untuk memasukkan data pribadi guna mencari status penerima bansos.
3. Pilih Wilayah Penerima Manfaat (PM)
Pada bagian pertama yang tertera di laman pencarian, Anda akan melihat kolom yang bertuliskan "Wilayah PM (Penerima Manfaat)".
Klik pada kalimat "Pilih Provinsi", kemudian gulir daftar provinsi yang muncul hingga Anda menemukan provinsi sesuai dengan alamat KTP Anda. Pilih provinsi tersebut.
4. Pilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
Setelah memilih provinsi, lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota sesuai dengan alamat KTP Anda. Setelah itu, pilih kecamatan dan desa tempat tinggal Anda.
Langkah ini bertujuan untuk mempersempit pencarian dan memastikan data yang ditampilkan sesuai dengan wilayah Anda.
5. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi kolom "Nama PM (Penerima Manfaat)". Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
6. Ketik Kode Verifikasi
Setelah mengisi nama, langkah selanjutnya adalah memasukkan kode verifikasi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
Ketikkan kode yang muncul di gambar yang disediakan pada bagian isian "Ketik huruf kode di atas". Jika kode yang muncul sulit dibaca, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
7. Klik “Cari Data”
Setelah semua kolom diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Proses pencarian akan berlangsung beberapa saat, dan sistem Kemensos akan memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
8. Lihat Status Penerimaan Bansos
Setelah pencarian selesai, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Jika Anda terdaftar, maka Anda akan melihat informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang Anda terima, jumlah yang diterima, serta cara pencairannya.
Pengecekan status penerima bansos penting dilakukan untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan hak bantuan yang sesuai.
Hal ini juga membantu Anda mengetahui apakah data Anda telah diperbarui dan valid, sehingga proses pencairan saldo dana bansos dapat berjalan lancar tanpa kendala.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.