Tahun 2025 Semoga Beruntung! Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT, Simak

Jumat 27 Des 2024, 16:59 WIB
Cara pengajuan baru penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT di 2025. (Poskota/edited Dadan Triatna)

Cara pengajuan baru penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT di 2025. (Poskota/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Sepertinya di tahun 2025 nanti, pemerintah masih akan menyalurkan program andalannya.

Kedua program ini adalah, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program tersebut, bertujuan guna meringankan beban ekonomi keluarga pra-sejahtera.

Tidak hanya itu, sekaligus juga untuk mendukung peningkatan kualitas hidup melalui akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. 

Jika Anda berharap menjadi salah satu penerima manfaat bansos di tahun 2025 nanti, penting untuk memahami syarat dan prosedur pendaftarannya.

Artikel ini akan membahas terkait syarat penerima Bansos PKH dan BPNT, agar Anda berpeluang mendapatkannya.

Agar proses pengajuannya berjalan lancar, sebaiknya Anda memahami persyaratan dan cara mendaftarnya, 

Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat dan cara mendaftar penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT di 2025.

Dilansir dari Instagram resmi milik Kementerian sosial (Kemensos) RI, untuk mendapatkan manfaat dari Program pemerintah adalah, sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda merasa belum terdaftar di DTKS yang dikelola Kemensos RI, berikut ini cara mengajukannya.

Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk melakukan pendaftaran di DTKS, yakni secara online dan offline.

Berita Terkait
News Update