POSKOTA.CO.ID - Menjelang pergantian ke tahun 2025, pemerintah memberikan kabar bagi bagi masyarakat untuk menerima penyaluran bansos dengan memenuhi kriteria tertentu, dan informasi mengenai kriteria yang tidak layak menerima bantuan 2025 mendatang.
Bantuan ini akan disalurkan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)-nya yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta merata, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak situasi ekonomi.
Dengan skema penyaluran yang lebih terarah, pemerintah berupaya memastikan lebih tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Simak berikut ini cara dan panduan lengkap untuk mendaftarkan data diri Anda sebagai penerima bansos 2025.
Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftar, memantau status, hingga menerima bantuan. Pemerintah telah mengalokasikan berbagai program bansos dan subsidi untuk membantu masyarakat di tahun 2025.
Dilansir dari channel YouTube 'Info Bansos' terkait pemerintah telah menetapkan langkah baru dalam penyaluran bansos untuk tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, hanya mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan tertentu yang akan menerima bansos.
Pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan tanda atau kriteria tertentu diminta untuk tidak lagi berharap bantuan di tahun depan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai acuan utama, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini akan disusun berdasarkan verifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan diproyeksikan selesai pada Desember 2024.
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, berikut beberapa kriteria warga yang tidak layak menerima bansos meskipun memiliki KTP dan KK yang valid:
- Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK.
- Berstatus pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
- Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
- Pemilik atau pengurus perusahaan.
- Perangkat desa aktif.
- Memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
- Sudah menerima bantuan dari instansi lain.
- Menolak menerima bantuan atau tidak ditemukan saat bantuan disalurkan.
- Meninggal dunia tanpa adanya penggantian penerima dalam KK.
Kebijakan ini bertujuan agar bansos tepat sasaran dan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti masyarakat prasejahtera, lansia, atau penyandang disabilitas.
Mulai 2025, fokus pemerintah akan bergeser dari penyaluran bansos ke langkah pemberdayaan masyarakat.
Program bantuan akan diarahkan untuk mendukung usaha produktif dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Namun bansos tetap akan diberikan tetapi prioritasnya adalah mereka yang sangat membutuhkan, seperti kelompok difabel, lansia, dan masyarakat dengan keterbatasan ekstrem.
Selain itu, pemerintah akan memperbaiki ekosistem ekonomi untuk membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup tanpa bergantung pada bantuan.
Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi tidak terdata, pemerintah menyediakan fasilitas sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.
Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan ketidaksesuaian data dan memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada pihak yang layak.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyaluran bansos di tahun 2025 menjadi lebih adil, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagi penerima yang tidak memenuhi syarat, diharapkan dapat memanfaatkan peluang program pemberdayaan yang akan diluncurkan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program bansos 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Online
Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bansos 2025, yakni secara offline dan online:
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
- Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
- Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
- Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
- Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
- Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.
Cara Mendaftar Bansos 2025 Secara Offline
- Persiapkan Dokumen: Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Proses Musyawarah dan Verifikasi: Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi.
- Laporan ke Dinas Sosial: Hasil verifikasi akan dilaporkan kepada dinas sosial dan diteruskan ke bupati/wali kota.
- Pengesahan dari Mensos: Jika memenuhi persyaratan, data akan disahkan oleh menteri sosial.
- Pendaftaran Selesai: Tunggu hasil pengesahan dan distribusi bantuan.
Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran bansos untuk tahun 2025 menjadi lebih mudah dan cepat.
Jangan lupa untuk memantau status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bantuan yang diajukan.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Disclaimer: Terkait jenis penyaluran bansos untuk tahun 2025 dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan keputusan pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.