NIK di e-KTP Atas Nama Anda Lolos Verifikasi Jadi Penerima Bantuan Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi Program BPNT Desember 2024, Selengkapnya di Sini

Jumat 27 Des 2024, 11:30 WIB
Proses pencairan subsidi dana bansos BPNT tahap 6 masih berlangsung hingga akhir bulan Desember 2024, dengan nominal saldo Rp400.000 ke rekening KKS, Cek info lengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Proses pencairan subsidi dana bansos BPNT tahap 6 masih berlangsung hingga akhir bulan Desember 2024, dengan nominal saldo Rp400.000 ke rekening KKS, Cek info lengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan data penerima bansos untuk tahun 2025 mendatang. Namun bagi yang belum menerima penyaluran dana, khusus nya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jangan khawatir karena saat masih dalam proses pencairan hingga akhir bulan Desember 2024.

Melalui tahap 6 periode November-Desember 2024 dengan nominal bantuan Rp400.000 dapat diterima bagi KPM yang datanya lolos verifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos untuk periksa status pencairan bantuan dana, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

BPNT adalah salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kini program BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui kartu KKS  merah putih.

Dengan kartu ini, KPM dapat membeli bahan pokok pangan di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Dilansir dari kanal YouTube 'LISVIKA CHANNEL' terkait penyaluran bantuan sosial tunai dan non-tunai untuk alokasi Tahun Anggaran 2024 akan selesai pada akhir bulan Desember 2024. 

Setelah itu, bantuan akan dilanjutkan untuk penerima baru di tahun 2025 maupun penerima lama pada tahun 2024, sesuai dengan data yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.

Bantuan sosial untuk tahun 2025 akan tetap diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria berikut:

  • Keluarga Belum Sejahtera: Keluarga yang masih masuk dalam kategori kurang mampu berdasarkan data verifikasi Dinas Sosial.
  • Memiliki Komponen PKH: Keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH, seperti adanya anggota keluarga dengan kriteria tertentu (anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas).

Kategori yang Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan

Namun, tidak semua penerima tahun 2024 akan otomatis menerima bantuan di tahun 2025. Kategori berikut akan dihapuskan dari daftar penerima bantuan:

  • Keluarga yang tidak lagi memiliki komponen PKH, seperti (anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas).
  • Keluarga yang sudah dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, berdasarkan hasil validasi dari Dinas Sosial.
  • Bagi masyarakat penerima bantuan sosial, penting untuk terus memantau informasi terbaru terkait penyaluran bantuan.

Jika data Anda tidak lagi terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk melakukan pengecekan ulang ke Dinas Sosial setempat.

Berita Terkait
News Update