Pemilik NIK KTP sesuai Kategori KPM Ini Terima Saldo Bansos Lebih Awal di Tahun 2025 dari Subsidi Dana PKH Tahap 1, Cek Selengkapnya! 

Jumat 27 Des 2024, 11:52 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos cair pada awal tahun 2025 dari Program Keluarga Harapan (PKH).. (kemensos)

Ilustrasi saldo dana bansos cair pada awal tahun 2025 dari Program Keluarga Harapan (PKH).. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Apabila pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sesuai kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berpeluang menerima bansos lebih awal di tahun 2025 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan saldo dana bansos dari subidi PKH tahap pertama tahun 2025 itu sendiri akan segera dilaksanakan.

Saat ini, jadwal pencairan bansos PKH pertama di tahun 2025 masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah..

Meskipun begitu, jika melihat pola pencairan saldo dana bansos pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH akan tetap dilakukan secara bertahap dan terjadwal.

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, sebelum saldo dana bansos tersebut dicairkan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk pengecekan data penerima manfaat di SIKS-NG.

Kemudian, jika status standing instruction (SI) sudah muncul, dana bansos dari PKH akan segera diproses lebih lanjut oleh Pemerintah.

Kendati demikian, proses pencairan tidak akan dilakukan secara langsung begitu saja. Salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah munculnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

SP2D ini memastikan bahwa pemilik NIK KTP atas nama KPM sudah terdaftar dalam data bayar dan siap untuk menerima saldo dana bansos.

Pencairan Bansos PKH 2025

Pada tahun 2025, pemerintah berencana untuk mempercepat pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap pertama. 

Biasanya, pencairan saldo dana bansos tersebut dilakukan pada akhir triwulan pertama, namun kali ini diperkirakan pencairan akan dimulai lebih awal, yakni di awal tahun 2025. 

Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa keluarga yang membutuhkan dapat segera memanfaatkan saldo dana bansos dari Pemerintah.

Berita Terkait

News Update