Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan ini dapat ditukar dengan bahan pangan di e-warung bagi KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Bantuan Beras 10 Kilogram
Program bantuan beras akan dilanjutkan pada awal 2025, namun jumlah penerimanya berkurang dari 22 juta KPM pada 2024 menjadi 16 juta KPM di 2025.
Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras.
Program-program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, baik dalam jangka pendek maupun untuk perbaikan kesejahteraan di masa depan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.