POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daan beruntung lolos sebagai penerima bansos.
Pemerintah mengalokasikan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang data-datanya terdata di DTKS.
Salah satu bansos yang disalurkan kepada paraa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini diberikan kepada keluarga miskin (KM) untuk memudahkan mendapatkan berbagai fasilitas umumu, seperti kesehatan dan pendidikan.
Bansos PKH merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi serta untuk menghilangkan kesejangan sosial di masyarakat.
Pada bulan ini, bansos PKH kembali cair kepada para KPM untuk perode tiga bulan sekaligus, yakni Oktober-Desember. Pencairan ini adalah tahap ke-enam sekaligus tahap terakhir pada tahun ini.
Penyaluran bantuan sudah berlangsung sejak awal Desember lalu dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini sampai semua KPM menerima bantuannya.
Nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM PKH akan lebih bervariasi dibadingkan penerima bansos lainnya. Sebab, jumlah bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kategori penerima dan jumlah komponen nya.
Perlu diketahui bahwa ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini atau balita (usia 0-6 tahun), siswa SD-SMA, orang lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Berikut informasi selengkapnya mengenai penyaluran dana bansos PKH periode terakhir yang berlangsung hingga akhir tahun nanti.
Penyaluran Bansos PKH Desember 2024
Melansir dari kanal Youtube Dunia Bansos, bantuan PKH tahap 4 sudah mulai disalurkan secara bertahap melalui bank penyalur yang bekerjasama dengan pemerintah sejak awal Desember lalu.
Adapun, bank tersebut termasuk ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan hingga saat ini diharapkan tetap bersabar karena pengalokasian dana bansos masih akan berlangsung hingga akhir tahun nanti.
Selain itu, penyaluran bansos PKH dilakukan dengan sistem antrean sehingga subsidi bantuan akan disalurkan secara bertahap sesuai nama-nama KPM yang ada di daftar tersebut.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada KPM memiliki nominal yang berbeda, tergantung dengan kategori KPM tersebut dan jumlah komponen yang dimilikinya.
Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta jumlah bantuan yang didapat masing-masing kategori.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cek Penerima Bansos PKH Melalui Website Kemensos
Cara pertama yang bisa dilakukan untuk melihat kepesertaan bansos, yakni dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah. KPM diharap tetap menanti segala informasi dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH akhir tahun oleh pemerintah kepada sejumlah KPM yang terdaftar di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.