POSKOTA.CO.ID - Selamat ya kepada Lansia dan penyadang disabilitas yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)nya terdaftar dan memenuhi syarat, berarti Anda berhak mendapatkan saldo dana Rp500.000 dari BLT PKH Plus, baca sampai tuntas artikel ini agar tidak salah paham.
Akhir tahun 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Rabu, 25 Desember 2024. Pemerintah telah mempercepat proses pencairan berbagai jenis bantuan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp500.000.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang pergantian tahun.
Pencairan BLT Rp500.000
Bantuan sosial tambahan ini ditujukan untuk KPM di berbagai wilayah, khususnya di Jawa Timur. Program yang dikenal sebagai PKH Plus ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
Bantuan ini dikhususkan untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas, serupa dengan program sosial di daerah lain seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dilaksanakan di DKI Jakarta.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank, khususnya melalui Bank Jawa Timur.
Masyarakat yang terdata sebagai penerima manfaat di wilayah Jawa Timur dapat segera mengecek saldo bantuan mereka untuk memastikan pencairan dana.
Wilayah yang Mendapatkan Bantuan
Sebanyak 13 wilayah di Jawa Timur telah mulai melakukan pencairan BLT tambahan senilai Rp500.000. Wilayah-wilayah tersebut meliputi:
- Sumenep
- Trenggalek
- Tuban
- Tulungagung
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH Plus di Jawa Timur.
Persiapan Tahun 2025
Selain BLT tambahan Rp500.000, pemerintah juga tengah mempersiapkan pencairan tahap pertama bantuan sosial PKH dan BPNT untuk tahun 2025.
Proses pencairan ini diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut.
KPM diharapkan memanfaatkan bantuan sosial ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Informasi terkait bantuan sosial terus diperbarui, dan masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan melalui saluran resmi pemerintah.
Dengan adanya percepatan pencairan ini, pemerintah berharap bantuan sosial dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di penghujung tahun 2024.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
- Tahap Kedua: April – Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli – September 2024
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.
Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan PKH 2024
Berikut rincian jumlah bantuan yang diterima berdasarkan kategori:
- Ibu Hamil atau Melahirkan: Rp750.000 setiap tahap (Rp3 juta per tahun).
- Anak Balita: Rp750.000 setiap tahap (Rp3 juta per tahun).
- Lansia: Rp600.000 setiap tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 setiap tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 setiap tahap (Rp900.000 per tahun).
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 setiap tahap (Rp1,5 juta per tahun).
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap tahap (Rp2 juta per tahun).
Cara Cek dan Daftar Penerimaan Bansos PKH 2024
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap cara pengecekan dan pendaftaran baik secara online maupun offline.
Cara Cek Status Penerimaan PKH secara Online
- Akses Situs Resmi: Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Informasi Data Diri: Masukkan informasi seperti:
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama Penerima: Ketik nama sesuai yang tertera di KTP.
- Kode Keamanan: Masukkan empat huruf kode keamanan yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Cari Data: Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status penerimaan.
Bagi yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat dapat mendaftar baik secara offline di kantor desa/kelurahan maupun melalui aplikasi online.
Cara Daftar Bantuan PKH Secara Offline
- Pendaftaran ke Kantor Desa/Kelurahan:
- Bawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Musyawarah Desa/Kelurahan:
- Pihak desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan warga yang layak masuk DTKS.
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah.
- Verifikasi dan Validasi Data:
- Data yang telah diputuskan diverifikasi oleh dinas sosial melalui kunjungan rumah tangga.
- Input ke Sistem:
- Data yang valid akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Hasil verifikasi dan validasi disahkan oleh bupati/wali kota, diteruskan ke gubernur, dan kemudian ke Menteri Sosial.
Cara Daftar Bantuan PKH Secara Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun Baru:
- Pilih menu "Buat Akun Baru" dan isi data pribadi seperti NIK, KK, dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
- Pengajuan Bantuan:
- Login ke aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan", dan isi data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Proses Verifikasi:
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diajukan.
Dengan kemudahan proses pengecekan dan pendaftaran, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Demikian informasi mengenai NIK KTP dan KK Bertuliskan Nama Anda Terdaftar untuk Mendapatkan Saldo Dana Rp500.000 dari BLT PKH Plus Khusus Lansia dan Penyandang Disabilitas, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.