POSKOTA.CO.ID – Pada tanggal 26 Desember 2024, pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bonus yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini hadir dalam nominal yang bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000, yang akan diberikan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik masyarakat yang termasuk dalam KPM.
Pemerintah melalui berbagai program seperti PKH Plus dan BLT Dana Desa berusaha memberikan dukungan kepada masyarakat yang paling membutuhkan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan keluarga prasejahtera dapat memiliki peluang yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, termasuk untuk kesehatan, pangan, dan pendidikan anak-anak mereka.
Bantuan ini juga memberi kesempatan bagi lansia untuk mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan di usia senja.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jenis bantuan yang akan cair pada tanggal tersebut, serta siapa saja yang berhak menerima.
Jenis Bantuan Sosial yang Cair pada 26 Desember 2024
Menurut informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, pada akhir Desember ini, terdapat dua program utama yang akan disalurkan kepada KPM, dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan ini berbeda-beda berdasarkan wilayah dan kriteria penerima, serta diberikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kesehatan, dan pendidikan.
1. PKH Plus untuk Lansia di Jawa Timur: Rp500.000 per Bulan
Program Keluarga Harapan (PKH) Plus adalah salah satu bantuan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan.
Pada bulan Desember ini, bantuan PKH Plus akan disalurkan khusus kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat, dengan fokus pada warga lansia di Provinsi Jawa Timur.
Syarat Penerima PKH Plus:
- Lansia berusia di atas 70 tahun.
- Berdomisili di Jawa Timur.
Pada tahun 2024, tercatat ada sekitar 5.500 KPM di Jawa Timur yang berhak menerima bantuan ini. Setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000 setiap tiga bulan sekali, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat dalam setahun mencapai Rp2.000.000.
Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, serta memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan bantuan ekonomi di usia lanjut.
2. BLT Dana Desa: Rp300.000, Rp600.000, dan Rp900.000
Selain PKH Plus, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang memiliki nominal bervariasi, antara Rp300.000, Rp600.000, dan Rp900.000.
Bantuan ini disalurkan untuk masyarakat yang memiliki kriteria khusus, yang meliputi mereka yang tinggal di desa dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Syarat Penerima BLT Dana Desa:
- Penghasilan kurang dari Rp11.000 per hari.
- Menderita penyakit kronis atau penyandang disabilitas.
- Lansia berusia di atas 75 tahun.
BLT Dana Desa ini tidak diberikan kepada mereka yang sudah menerima bantuan sosial reguler, seperti PKH atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Nominal Pencairan BLT Dana Desa:
- Rp300.000 untuk satu bulan pencairan.
- Rp600.000 untuk dua bulan pencairan.
- Rp900.000 untuk tiga bulan pencairan sekaligus.
Bantuan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang tinggal di desa dan berada dalam kondisi ekonomis sulit mendapatkan akses dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Jadwal Pencairan Bansos Bonus pada 26 Desember 2024
Bantuan sosial bonus akan mulai disalurkan pada 26 Desember 2024, dengan proses pencairan yang akan dilakukan secara bertahap.
Penerima manfaat diharapkan sudah mempersiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk memastikan pencairan dana berjalan lancar.
Bantuan ini akan disalurkan melalui bank, kantor pos, atau melalui transfer langsung ke rekening penerima, tergantung pada program yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mempermudah masyarakat dalam memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, penerima dapat mengecek status mereka melalui beberapa langkah sederhana secara online. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi Situs Resmi Pemerintah
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung internet.
2. Isi Data Pribadi
Masukkan data lengkap sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, dan wilayah domisili.
3. Verifikasi dan Pencarian
Masukkan kode verifikasi dan klik tombol untuk mencari data.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang akan diterima, serta jadwal pencairan yang sesuai dengan wilayah Anda.
Apabila data tidak ditemukan, pastikan kembali informasi yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP. Demikian informasi terkait pencairan bonus saldo dana bansos PKH plus dan BLT Dana Desa.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan bansos bisa berubah sesuai dengan keputusan Pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.