SELAMAT! Pemiliki NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Menerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH Cair Melalui PT Pos Indonesia, Cek Sekarang

Sabtu 21 Des 2024, 18:26 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP Keluarga Penerima Manfat (KPM) yang telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dinyatakan berhak menerima saldo dana Rp1.500.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Saldo dana bansos tersebut, akan mulai dicairkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan bansos ini berlangsung sejak pertengahan Desember hingga 31 Desember 2024. 

Dengan proses pencairan yang dilakukan secara transparan dan bertahap, pemerintah memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dapat menerima bantuan tepat waktu.

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program unggulan pemerintah yang bertujuan mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan tunai kepada masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan mendasar seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi keluarga.

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, saldo dana Bansos PKH kini dicairkan langsung melalui PT Pos Indonesia, setelah sebelumnya beberapa dana dialokasikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses pencairan dimulai sejak 15 Desember 2024 dan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan ini. Bansos PKH dapat diakses hingga 31 Desember 2024.

KPM yang memenuhi syarat dan telah menerima surat undangan pencairan dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan tersebut.

Untuk periode akhir tahun 2024, pemerintah menetapkan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp750.000 per tahap bagi kategori ibu hamil dan balita.

Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2024

Dana bansos PKH dibagi dalam beberapa kategori dengan nominal berbeda, sesuai dengan kebutuhan kelompok penerima. Berikut rinciannya:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Untuk pencairan akhir tahun ini, pemerintah menggabungkan dua tahap sekaligus, yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2024. Oleh karena itu, setiap penerima dapat memperoleh total Rp1.500.000.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat PT Pos Indonesia

Berita Terkait
News Update