Bansos PKH Cair Desember 2024 Lewat KKS maupun Pos Indonesia, Simak Cara Cek Status Penerimaannya di Sini

Rabu 25 Des 2024, 16:14 WIB
Cara cek status penerimaan PKH. (Poskota/edited Dadan)

Cara cek status penerimaan PKH. (Poskota/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah bansos PKH cair Desember 2024 lewat KKS maupun Pos Indonesia. Simak cara cek status penerimaannya di sini. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbahagia karena dana bansos yang ditunggu-tunggu sudah cair dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponennya. 

Anda belum mendapatkannya? Pertama harus cek terlebih dahulu status penerimaannya. Dengan begitu bisa tahu apakah akan menerima bantuannya atau tidak. 

Penjelasan PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin. 

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pendidikan dan kesehatan.

Wujud dari bansos BPNT adalah uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Penerima akan menerimanya 2-3 bulan sekali, sehingga mendapatkan Rp400.000-Rp600.000. 

Syarat utama untuk menerima dananya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya. 

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Cara Cek Status Penerima PKH

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini akan dijelaskan satu per satu bagaimana cara cek penerima bansos PKH. 

1. Buka situs atau download aplikasi Kemensos

Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Jika ingin lebih mudah, bisa download aplikasi resminya, yaitu Cek Bansos di Google Play Store. 

2. Daftar Akun (Untuk Aplikasi)

Berita Terkait
News Update