Nggak Perlu Tunggu Pemberitahuan! Jika AndaTercatat Penerima Bansos PKH Desember 2024, Begini Cara Mengeceknya

Rabu 25 Des 2024, 19:15 WIB
Bisa langsung mengetahui status penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota/Dadan Triatna)

Bisa langsung mengetahui status penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. (Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024 kini tak perlu lagi menunggu pemberitahuan resmi untuk mengetahui statusnya.

PKH merupakan, salah satu program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Di tengah tantangan ekonomi, informasi tentang penerimaan bansos ini menjadi sangat penting bagi keluarga yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Bagi Anda yang sudah tercatat sebagai calon penerima PKH Desember 2024, penting untuk segera memeriksa status dan informasi terkait pencairan dana bantuan ini. 

Pemeriksaan data penerima kini lebih mudah dilakukan secara mandiri melalui berbagai platform yang telah disediakan oleh pemerintah. 

Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah praktis untuk mengecek status penerima PKH tanpa perlu menunggu surat atau pemberitahuan dari pihak terkait.

Dengan seperti itu,  Anda bisa memastikan hak Anda segera diterima dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Untuk lebih jelasnya, beriut ini cara mengecek status nama penerima Bansos PKH Desember 2024, jika Anda terdaftar sebagai penerima.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH Desember 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima Bansos PKH Desember 2024 ini, tidak serta merta langsung mendapatkan.

Ada beberapa syarat dan criteria, serta proses yang wajib ditempun dan dimiliki oleh mereka yang ingin mendapatkan bantuan ini.

KPM yang menerima Bansos PKH Desember 2024 ini, sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.

Berita Terkait
News Update