POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang berhasil divalidasi pemerintah sebagai penerima berhak dapatkan saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini sudah melakukan validasi NIK e-KTP untuk menentukan penerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Pendamping Sosial, penyaluran bantuan PKH via Kantor Pos dilakukan secara dua tahapan mulai tanggal 15 Desember 2024 lalu.
Dana senilai Rp1.200.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia sebanyak dua tahapan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan khusus kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.
Bantuan bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kualitas hidup, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil memenuhi persyaratan dari pemerintah berhak terima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Memiliki e-KTP
Bukti kewarganegaraan Indonesia dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.
2. Terdaftar dalam DTKS
Keluarga miskin atau rentan miskin harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
3. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berhak menerima bantuan ini.
Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah tentu mengkategorikan setiap KPM untuk menerima bantuan PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024.
Terdapat tujuh kategori penerima yang mendapat bantuan PKH 2024 dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 dua tahapan pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Pemerintah juga membagikan dana bansos PKH terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024 kepada KPM pencairan via Kantor Pos.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Dilansir dari Youtube Ariawanagus beberapa waktu lalu, pencairan bansos PKH via Kantor Pos terhenti sejak tahap tiga dilihat dari status di SIKS-NG.
Alhasil menjelang akhir tahun 2024, pemerintah menyalurkan bantuan PKH secara double kepada setiap KPM via Kantor Pos.
Melansir dari Youtube Pendamping Sosial, penyaluran bansos PKH terus dilakukan hingga 31 Desember 2024 mendatang via Kantor Pos.
Bagi KPM yang belum mendapat surat undangan, silahkan lakukan pengecekan status secara mandiri melalui cara ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, alamat, email, dan password.
- Upload foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan nama dan data sesuai KTP untuk melihat hasil.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH 2024 lewat Kantor Pos kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang divalidasi pemerintah via DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.