NIK e-KTP atas nama Anda berhasil divalidasi pemerintah terima saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Divalidasi Pemerintah Terima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Penyaluran via Kantor Pos!

Rabu 25 Des 2024, 19:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang berhasil divalidasi pemerintah sebagai penerima berhak dapatkan saldo dana Rp1.200.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini sudah melakukan validasi NIK e-KTP untuk menentukan penerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari akun Youtube Pendamping Sosial, penyaluran bantuan PKH via Kantor Pos dilakukan secara dua tahapan mulai tanggal 15 Desember 2024 lalu.

Dana senilai Rp1.200.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia sebanyak dua tahapan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan khusus kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.

Bantuan bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kualitas hidup, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil memenuhi persyaratan dari pemerintah berhak terima dana bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Memiliki e-KTP

Bukti kewarganegaraan Indonesia dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.

2. Terdaftar dalam DTKS

Keluarga miskin atau rentan miskin harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berhak menerima bantuan ini.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, pemerintah tentu mengkategorikan setiap KPM untuk menerima bantuan PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024.

Terdapat tujuh kategori penerima yang mendapat bantuan PKH 2024 dengan nominal berbeda.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 dua tahapan pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 dua tahapan pencairan, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Pemerintah juga membagikan dana bansos PKH terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024 kepada KPM pencairan via Kantor Pos.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:

Dilansir dari Youtube Ariawanagus beberapa waktu lalu, pencairan bansos PKH via Kantor Pos terhenti sejak tahap tiga dilihat dari status di SIKS-NG.

Alhasil menjelang akhir tahun 2024, pemerintah menyalurkan bantuan PKH secara double kepada setiap KPM via Kantor Pos.

Melansir dari Youtube Pendamping Sosial, penyaluran bansos PKH terus dilakukan hingga 31 Desember 2024 mendatang via Kantor Pos.

Bagi KPM yang belum mendapat surat undangan, silahkan lakukan pengecekan status secara mandiri melalui cara ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp1.200.000 dari subsidi PKH 2024 lewat Kantor Pos kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang divalidasi pemerintah via DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024Program Keluarga Harapan (PKH)

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor