POSKOTA.CO.ID - Simak berikut informasi mengenai penyaluran program bantuan sosial kemensos di tahun 2025, yang dimana ada beberapa penyesuaian dan apakah dana bansos Rp400.000 masih ada di setiap dua bulannya? baca sampai akhir agar tidak salah paham ya.
Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Rabu, 25 Desember 2024. Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) reguler dan tambahan pada awal tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Percepatan Penyaluran PKH dan BPNT
Salah satu program yang dipercepat adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan yang biasanya dijadwalkan pada akhir triwulan pertama akan dimulai lebih awal, yakni pada Januari 2025.
Begitu pula dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako, yang sebelumnya diberikan Rp400.000 setiap dua bulan, kini akan dicairkan Rp200.000 per bulan mulai awal tahun.
Bantuan Tambahan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kemensos juga memperkenalkan program baru berupa bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia.
Program ini akan menggandeng masyarakat lokal untuk memastikan keterlibatan ekonomi daerah.
Santunan Bulanan untuk Anak Yatim Piatu
Sebanyak 270.000 anak yatim piatu akan menerima santunan bulanan sebesar Rp200.000. Langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan kepada mereka.
Bansos Tambahan dalam Pembahasan
Kemensos sedang membahas beberapa bansos tambahan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600.000, diskon listrik PLN 50%, serta bantuan bergizi gratis untuk ibu hamil, balita, dan anak sekolah.
Tiga Program Bantuan Sosial Dihentikan
Namun, Kemensos juga mengumumkan penghentian tiga program bansos per 31 Desember 2024:
- Bantuan keluarga rentan stunting berupa daging ayam dan telur.
- Bantuan intervensi pengendalian kerawanan pangan.
- Program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, yang akan digantikan oleh bantuan makan bergizi gratis dari pemerintah pusat.
Pengelolaan Data Tunggal Terpadu
Sebagai langkah strategis, data penerima bantuan sosial akan dikelola melalui sistem Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan akurasi dan transparansi.