Bisa Melalui HP! Begini Cek Status Penerima Bansos BPNT Desember 2024 Dengan NIK KTP
POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Desember 2024!
Kini, proses pengecekan status nama penerima bantuan Bansos BPNT semakin mudah dan praktis.
Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, Anda bisa memastikan, apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak.
Bahkan hal tersebut, bisa Anda lakukan dimanapun dan kapanpun, selama HP terkoneksi dengan jaringan internet.
Kemudahan ini dihadirkan pemerintah, guna mempercepat akses informasi sekaligus memastikan bantuan sampai kepada yang berhak tepat waktu.
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah, yang bertujuan guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini diberikan secara non-tunai, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong.
Sebagai penerima manfaat, mengetahui status penerimaan menjadi langkah penting untuk memastikan Anda mendapatkan hak sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan seperti itu, Anda tak perlu lagi repot mendatangi kantor terkait atau menunggu surat pemberitahuan.
Untuk melakukan pengecekan status penerima BPNT, bisa Anda lakukan dengan cepat menggunakan ponsel.
Dalam artikel ini, Anda akan dipandu langkah demi langkah untuk memeriksa status penerima bantuan BPNT Desember 2024 hanya dengan NIK KTP.
Simak informasi berikut ini, agar Anda dapat segera mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Desember 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH Desember 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat Anda melakukan pengecekan, semua data yang diinput sudah sesuai agar semua berjalan lancar.
Karena BPNT ini merupakan salah satu bansos bersyarat, tentunya ada kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Desember 2024
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK e-KTP
- Harus tercatat sebagai keluarga yang memerlukan bantuan, berdasarkan penilaian baik social maupun secara ekonomi
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, ataupun yang memiliki penghasilan UMR.
- Tidak sedang menerima bantuan yang sejenis, seperti BLT Subsidi gaji dan BLT UMKM.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima BPNT Desember 2024 ini, akan menerima bantuan Rp200.000 per bulannya.
Tapi umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehinga, KPM mendapatkan bantuan Rp400.000 per bulannya.
Selain tidak diberikan secara non-tunai, BPNT juga langsung ditransferkan ke rekening KKS dan hanya boleh dibelanjakan bahan pokok di e-warong yang sidah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.