Akhirnya NIK E-KTP Ini Terima Pencairan Bansos PKH BPNT via PT Pos Indonesia, Simak Kriteria Penerimanya

Rabu 25 Des 2024, 22:13 WIB
Bansos PKH BPNT via PT Pos bagi pemilik NIK KTP berikut. (Poskota/Insan Sujadi)

Bansos PKH BPNT via PT Pos bagi pemilik NIK KTP berikut. (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih dimulai melalui PT Pos Indonesia.

Bansos PKH BPNT diberikan pada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdata sebagai penerima.

Apa saja kriterianya dan berapa jumlah dana bansos yang diterima? Simak informasi selengkapnya di sini.

Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT PT Pos

Untuk bisa menerima bantuan sosial ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima, di antaranya:

  • NIK KTP Masuk dalam DTKS

NIK KTP beserta nama penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.

Data ini berfungsi untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang membutuhkan.

  • Ditetapkan Sebagai Peserta Bansos PKH BPNT aktif oleh Kemensos

Keluarga penerima harus terdaftar dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bansos PKH BPNT yang aktif berdasarkan kelayakan sosial dan ekonomi.

  • KPM yang Belum Terima Bantuan Sejak Juli

Untuk periode ini, penerima bansos adalah KPM PKH BPNT yang belum mendapatkan bantuan sejak bulan Juli 2024.

Periode Pencairan Bansos

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia biasanya dilakukan dalam tiga bulan sekali. Pada akhir tahun 2024, penerima akan mendapatkan pencairan untuk dua tahap sekaligus, yaitu untuk periode Juli-September 2024 dan Oktober-Desember 2024.

Jumlah Dana Bansos yang Diterima

Bansos PKH

Dana bansos PKH yang diterima keluarga penerima bervariasi jika dihitung untuk dua tahap pencairan berkisar dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per komponen, tergantung pada komponen yang dimiliki KPM.

Komponen ini mencakup berbagai kategori, seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia, dengan masing-masing memiliki besaran bantuan yang berbeda.

Bansos BPNT

Berita Terkait
News Update