POSKOTA.CO.ID - Di bulan Januari 2025, kabar gembira menanti penerima bantuan sosial (bansos).
Tiga jenis bantuan tunai akan langsung diantar ke rumah penerima oleh petugas resmi.
Ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempermudah akses bantuan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui kategori penerima bantuan ini dan bagaimana mekanisme pengantarannya. Apakah Anda termasuk? Simak informasi lengkapnya!
Kategori Penerima Bantuan yang Diantar Langsung ke Rumah
Dilansir dari kanal YouTube Medi Tutorial, berikut adalah kategori penerima bantuan yang akan diantar langsung ke rumah.
Disabilitas Berat
Jika Anda atau anggota keluarga memiliki keterbatasan fisik yang masuk kategori disabilitas berat, bantuan akan diantar langsung ke rumah.
Hal ini bertujuan mempermudah akses penerima tanpa perlu repot mengambil bantuan di lokasi penyaluran.
Lansia yang Tidak Bisa Mengambil Sendiri
Bagi lansia yang tidak memungkinkan untuk datang ke lokasi penyaluran, bantuan akan diantarkan oleh petugas langsung ke rumah mereka.
Lansia adalah prioritas utama untuk mendapatkan bantuan secara langsung.
Jenis Bantuan Sosial yang Akan Diantar
BLT Dana Desa
Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrem, termasuk kategori disabilitas berat dan lansia.
Nominal yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.800.000, tergantung periode pencairan (1-6 bulan).