POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terekam menjadi penerima di database Pemerintah, berhak terima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6.
Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 tersebut akan dicairkan secara bertahap. Pencairan dana ini dilakukan berdasarkan antrean, yang artinya proses pencairannya dilakukan secara sistematis sesuai urutan.
Empat bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) telah mulai mencairkan saldo dana bansos sejak awal Desember 2024.
Bank-bank ini ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah sendiri menargetkan untuk menyalurkan saldo dana bansos dari BPNT ini kepada sekitar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Di mana, pada tahun 2024, program BPNT disalurkan dalam enam tahap, dengan total dana bansos yang diberikan mencapai Rp2.400.000 per keluarga penerima manfaat.
Pencairan Bansos BPNT Tahap 6
Melansir dari kanal Youtube Gania Vlog, Pemerintah saat ini tengah mempercepat proses transferan saldo dana bansos dari BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial, pencairan BPNT tahap 6 ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan wilayah atau daerah masing-masing.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat dapat segera memperoleh dana bansos yang telah dialokasikan tanpa ada kendala.
Meskipun proses pencairan dilakukan secara bertahap, penting bagi KPM untuk tetap memantau perkembangan terkait pencairan bantuan di daerah masing-masing.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetaui informasi lebih lanjut.
Rincian Wilayah Pencairan Bansos BPNT
Setiap wilayah pencairan dibagi menjadi tiga kategori wilayah yang berbeda, disesuaikan dengan proses dan alur distribusi saldo dana bansos tersebut.
Berikut adalah rincian wilayah pencairan bansos PKH dan BPNT yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk alokasi Tahap 6 periode November-Desember 2024.
Wilayah 1
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Jawa Barat
Wilayah 2
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Bali
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Wilayah 3
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memeriksa daftar penerima bansos, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kemensos yang telah disediakan dengan cara berikut ini.
1. Kunjungi Website Resmi Kemensos
Pertama-tama, akses halaman cek bansos Kemensos melalui link berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan Data Lengkap Anda
Pada halaman utama, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda. Pastikan untuk mengisi data ini dengan benar sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Ketikkan nama lengkap Anda dengan tepat, sesuai dengan yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini sangat penting agar pencarian data bisa dilakukan dengan akurat.
4. Masukkan Kode Captcha
Setelah mengisi data, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar. Pastikan Anda mengetikkan kode tersebut dengan benar untuk melanjutkan proses pencarian.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan pencarian status penerima bansos Anda.
6. Tunggu Hasil Pencarian
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan, beserta keterangan dan periode pemberian bantuan sosial yang akan diterima.
7. Cek Keterangan Jika Tidak Terdaftar
Jika NIK Anda tidak terdaftar dalam database penerima bansos, Anda akan melihat keterangan yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM". Ini berarti Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah mengetahui daftar penerima bansos dari BPNT Tahap 6 beserta detail bantuannya.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.