Bansos BPNT dari Pemerintah Rp1.200.000 Pencairan via PT Pos Bagi KPM Terpilih di DTKS

Senin 23 Des 2024, 09:57 WIB
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli Desember 2024 Rp1.200.000 sudah cair via PT Pos. (Canva)

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli Desember 2024 Rp1.200.000 sudah cair via PT Pos. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp1.200.000 alokasi Juli sampai Desember 2024 via PT Pos sudah dicairkan pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pencairan bansos BPNT via PT Pos ini dikhususkan kepada para KPM yang sudah memiliki undangan yang diberikan melalui pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

KPM yang sudah mendapatkan undangan untuk segera pengambilan uang Bansos BPNT ke PT Pos atau kantor Pos yang sudah ditentukan atau terdekat untuk mengambil uang bansos tersebut.

Batas pencairan Dana Bansos BPNT via PT Pos hingga tanggal 31 Desember 2024. INGAT! tidak semua warga mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bagi para KPM persyaratan lain yang harus dibawa saat pengambilan Bansos BPNT ke PT Pos atau kantor pos terdekat harus membawa KTP.

Untuk proses pencairannya, khusus bagi PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.

Namun bagi KPM yang rumahnya dekat PT Pos segera datang ke PT Pos terdekat atau bisa konfirmasi dahulu ke pendamping sosial yang ada di kantor desa setempat.

Saldo dana Bansos BPNT ini diberikan kepada warga atau KPM yang sudah tercatat di DTKS. Jadi tidak semua warga menerima bansos ini.

Bagi yang penasaran, untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Penerima Bansos BPNT Melalui Hp

1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan lokasi Anda.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan nama yang tercantum di KTP.

4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah data terisi lengkap, klik tombol ‘Cari Data’.

6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda pilih.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di google news dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update