Dana bansos Rp1.200.000 cair dari pemerintah untuk KPM BPNT via KKS BSI. (Canva)

EKONOMI

ALHAMDULILLAH! NIK KTP Anda Terima Dana Bansos Rp1.200.000 dari Pemerintah Melalui BPNT via KKS BSI, Cek Syarat Pencairannya

Senin 23 Des 2024, 15:35 WIB

POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda terima dana bansos senilai Rp1.200.000 dari pemerintah melalui Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) via KKS BSI.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah cek status sebagai penerima bansos dan cek saldo di rekening KKS BSI, saatnya ikuti syarat pencairannya agar lancar.

Pemerintah berikan dana ini untuk periode bulan Juli hingga Desember 2024, bagi KPM yang memang belum juga mendapatkan dana bantuan BPNT peralihan PT Pos ke KKS baru.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari akun Facebook milik @INFO Bansos PKH, memperlihatkan bahwa ada struk pencairan dana bansos BPNT senilai Rp1.200.000 pada 22 Desember 2024 pukul 21.07 WIB.

Pencairan tersebut telah dilakukan oleh KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, mereka berhak mendapatkan bantuan akhir tahun 2024 ini.

Cara Mencairkan Dana BPNT Melalui KKS BSI

1. Cek Status Penerima Bansos BPNT: Sebelum mencairkan dana, pastikan anda telah terdaftar sebagai penerima BPNT. Anda bisa mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui petugas di kelurahan.

2. Terima SMS Notifikasi: Setelah terdaftar, anda akan menerima notifikasi berupa SMS yang berisi informasi mengenai pencairan bantuan. SMS tersebut akan mencakup informasi tentang lokasi dan waktu pencairan.

3. Kunjungi Agen atau Lokasi Pencairan: Setelah mendapatkan informasi mengenai lokasi pencairan, kunjungi agen atau lokasi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mengambil bantuan. Bawa serta KKS BSI, KTP, dan KK untuk verifikasi data.

4. Gunakan KKS BSI untuk Belanja Bahan Pangan: Setelah pencairan, dana yang ada di KKS BSI dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di toko atau agen yang telah bekerjasama dengan pemerintah. 

5. Transaksi di Agen atau E-Warong: Anda dapat melakukan transaksi di E-Warong atau agen lainnya yang bekerja sama dengan BPNT. Pastikan belanja anda sesuai dengan kebutuhan pangan yang bergizi.

Syarat Pencairan Dana BPNT

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Hanya keluarga yang terdaftar dalam DTKS yang akan menerima bantuan sosial BPNT.

Jika anda merasa berhak dan belum terdaftar, anda bisa menghubungi kelurahan atau desa setempat untuk mengecek status anda.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BSI: Penerima bantuan sosial BPNT harus memiliki KKS BSI yang telah terdaftar. Jika anda belum memiliki kartu ini, anda bisa menghubungi pihak BSI atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang cara pendaftaran KKS.

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Valid: Pastikan NIK KTP anda terdaftar dengan benar dalam sistem dan tercatat sebagai penerima bansos.

Anda dapat mengeceknya di aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah atau melalui petugas di kelurahan/desa.

4. Aktifkan Kartu KKS BSI Anda: Pastikan KKS BSI anda sudah diaktivasi dan dapat digunakan untuk bertransaksi. Jika kartu belum aktif, anda perlu mengunjungi cabang Bank Syariah Indonesia terdekat untuk melakukan aktivasi.

5. Membawa Dokumen Pendukung: Untuk proses pencairan, pastikan anda membawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP saat berkunjung ke agen atau lokasi pencairan.

Dengan adanya penyaluran bantuan sosial BPNT melalui KKS BSI, masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan dapat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah ini.

Dana Rp1.200.000 yang diberikan bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa NIK KTP anda terima dana bansos Rp1.200.000 dari Pemerintah melalui BPNT via KKS BSI. Segera cek syarat pencairannya di sini, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaikpmsyarat pencairan BPNTKKS BSINIK KTP

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor