Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 6 November-Desember 2024 di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Senin 23 Des 2024, 16:30 WIB
Cek status penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.(pixabay/IqbalStock/edited Dadan)

Cek status penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.(pixabay/IqbalStock/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen mendukung masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). 

Salah satu program yang kembali disalurkan pada akhir tahun ini adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 6 untuk periode November-Desember 2024. 

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 

Untuk memastikan Anda termasuk penerima manfaat, pemerintah menyediakan layanan daring melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs ini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan secara cepat dan akurat hanya dengan menggunakan data NIK KTP.

Dengan hadirnya teknologi ini, transparansi dan kemudahan akses terhadap informasi bansos semakin terjamin dan akurat.

Jika Anda ingin mengetahui apakah tercatat sebagai penerima BPNT tahap 6, artikel ini akan memberikan panduan cara mengeceknya.

Memeriksa status penerimaan, menjadi langkah penting agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

Simak penjelasan berikut untuk mengetahui cara cek status nama penerima BPNT tahap 6 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk Desember 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang tedata, akan menerina Rp200.000 per tahapnya.

Berita Terkait
News Update