NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima Bansos PKH Berhak Terima Dana Pencairan via PT Pos dan KKS, Simak Selengkapnya!

Senin 23 Des 2024, 19:44 WIB
Penyaluran dana bantuan sosial PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Penyaluran dana bantuan sosial PKH. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH berhak terima pencairan dana.

Sampai saat ini pemerintah terus mengupayakan proses penyaluran bantuan sosial PKH agar terus tersalurkan ke seluruh KPM di seluruh wilayah.

Proses penyaluran dana bantuan sosial yang tengah berlangasung saat ini adalah alokasi tiga bulan serta alokasi dua bulan dalam satu tahun penyaluran.

Update Penyaluran Bansos PKH via PT Pos Indonesia

Mengutip dari kanal Youtube CEK BANSOS, terdapat beberapa wilayah yang sudah mulai menjadwalkan pencairan serta pembagian surat undangan pencairan.

Salah satu wilayah yang sudah mulai pendistribusian surat undangan serta pencairan dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Kota Bandung.

Selain wilayah Kota Bandung, wilayah Garut dan Parung Bogor juga sudah mulai menyalurkan dan mendistribusikan surat undangan ke KPM.

Proses penyaluran bantuan ini akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia yang dilakukan oleh KPM dengan membawa surat undangan.

Besaran bantuan yang diberikan kepada KPM dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
  • Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siwa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Update Penyaluran Bansos PKH via Kartu Keluarga Sejahtera

Bantuan sosial PKH untuk alokasi dua bulan yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang diterbitkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).

Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyalurkan dana bantuan sosialnya kepada KPM selama satu tahun penuh dalam enam tahap.

Penyaluran bantuan saat ini untuk alokasi November-Desember atau tahap terakhir tahun 2024 yang tengah berlangsung hingga akhir tahun.

Berita Terkait

News Update