POSKOTA, CO.ID- Diinfokan kembali bahwa pemerintah salurkan dana sebesar Rp1.500.000 melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) via KKS Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos PKH yang dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.
Pada tahap ini, penyaluran dilakukan untuk alokasi bulan Juli-Desember 2024. Bahkan, bisa saja untuk per tahap dengan komponen yang sesuai menerima besaran dana tersebut.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH adalah program bansos bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan informasi yang didapat dari akun Facebook milik @INFO Bansos PKH, memperlihatkan bahwa terdapat struk yang mencairkan dana bansos PKH senilai Rp1.500.000.
Maka, alangkah baiknya sebelum mencairkan dana bansos ini, anda harus cek ulang apakah anda masih berstatus sebagai penerima bansos PKH 2024 atau tidak.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
1. Gunakan Kartu KKS
- Pastikan KKS anda aktif. Jika belum memiliki kartu, segera urus ke kantor cabang Bank Himbara terdekat.
2. Cairkan di ATM Bank Himbara
- Masukkan KKS ke ATM.
- Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan dana sudah masuk.
- Tarik tunai sesuai kebutuhan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan anda termasuk dalam daftar penerima:
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
- Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Pribadi
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Klik "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan status anda sebagai penerima bantuan.