POSKOTA, CO.ID- Pada tahun 2025 mendatang, akan ada KPM dengan pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang berhak terima dana subsidi pemerintah melalui bansos PKH dan BPNT.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bansos pemerintah yang paling diincar oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Maka, sebaiknya pastikan terlebih dahulu bahwa anda telah memenuhi syarat dan cek statusnya apakah NIK KTP atas nama anda berhak menerima bantuan dana dari pemerintah atau tidak.
Pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak untuk menerima dana subsidi ini. Ikuti di sini cara mengecek kelayakan untuk menerima bantuan PKH dan BPNT.
Syarat Penerimaan Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Berikut adalah syarat untuk menerima PKH dan BPNT pada tahun 2025:
-
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Syarat utama adalah terdaftarnya nama pemilik NIK KTP dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).DTKS adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. Anda dapat mengecek apakah anda terdaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi kantor desa/kelurahan.
-
Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penerima bantuan PKH dan BPNT harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pemerintah melakukan verifikasi terhadap data sosial-ekonomi masyarakat untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. -
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Untuk menerima BPNT, penerima bantuan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan oleh bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Penerima PKH juga akan menerima kartu tersebut untuk mempermudah pencairan bantuan pangan. -
Keluarga dengan Anggota Rentan Seperti Anak Sekolah, Ibu Hamil, atau Lansia
Untuk PKH, prioritas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota yang masuk dalam kategori rentan, seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, atau keluarga dengan anggota yang memiliki disabilitas.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Jika anda ingin mengetahui apakah anda berhak menerima bantuan PKH atau BPNT pada 2025, berikut adalah cara untuk mengecek status penerima bansos:
-
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store untuk perangkat android atau melalui website resmi pemerintah.
Aplikasi ini memungkinkan anda untuk mengecek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT. -
Mengunjungi Kantor Desa atau Kelurahan
Anda juga bisa mengecek status penerimaan bantuan sosial melalui petugas di kantor desa atau kelurahan. Mereka akan membantu anda mengecek apakah NIK anda terdaftar dalam DTKS dan apakah anda berhak menerima bantuan. -
Pemberitahuan Melalui SMS atau Notifikasi
Penerima bansos yang terdaftar biasanya akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau notifikasi langsung, berisi informasi terkait pencairan bantuan yang sudah disetujui.
Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah Indonesia akan terus memperluas cakupan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk mencakup lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Pemilik NIK KTP yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat akan berhak menerima subsidi bantuan sebesar Rp400.000 dari BPNT dan dana tunai hingga Rp3.000.000 dari PKH.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa 2025 mendatang pemilik NIK KTP ini berhak terima dana subsidi Pemerintah melalui bansos PKH dan BPNT. Segera cek syarat statusnya di sini, dan perlu diingatkan, bahwa dana ini bukan saldo dana gratis dari aplikasi melainkan saldo dana yang akan diberikan dari pemerintah melalui program bansos.