POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) terus dikebut oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat pada bulan Desember 2024 ini.
Khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Beragam nominal bantuan yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diperoleh penerima manfaat sesuai dengan jenis bansos berikut kategorinya.
Seperti bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Khusus KPM peralihan PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta yang gagal buka rekening kolektif (burekol), saldo dana bansos yang diterima bisa lebih besar.
Pasalnya penerima manfaat ini belum mendapatkan bantuan sejak Juli lalu atau selama dua tahap.
Bonus Tambahan untuk PKH dan BPNT?
Belakangan ini, beredar kabar mengenai adanya bonus tambahan untuk bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang cair pada bulan November-Desember 2024.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS, Minggu, 22 Desember 2024 yang menegaskan jika kabar tersebut tidak benar.
"Tidak ada bonus tambahan untuk kedua jenis bantuan sosial ini pada periode pencairan kali ini," paparnya.
Ia menambahkan, pencairan tambahan yang sedang ramai dibicarakan ini sebenarnya adalah untuk KPM yang mengalami peralihan dari Pos ke KKS.