KPM Dana Bansos PKH dan BPNT Peralihan PT Pos dapat Bonus Tambahan di Akhir Tahun? Cek Faktanya di Sini

Minggu 22 Des 2024, 19:53 WIB
Cek fakta sebenarnya mengenai informasi adanya bonus tambahan untuk KPM dana bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos. (FB/Jihan Nabila/PT Pos Indonesia/Neni Nuraeni)

Cek fakta sebenarnya mengenai informasi adanya bonus tambahan untuk KPM dana bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos. (FB/Jihan Nabila/PT Pos Indonesia/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) terus dikebut oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat pada bulan Desember 2024 ini.

Khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Beragam nominal bantuan yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diperoleh penerima manfaat sesuai dengan jenis bansos berikut kategorinya. 

Seperti bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Khusus KPM peralihan PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta yang gagal buka rekening kolektif (burekol), saldo dana bansos yang diterima bisa lebih besar.

Pasalnya penerima manfaat ini belum mendapatkan bantuan sejak Juli lalu atau selama dua tahap.

Bonus Tambahan untuk PKH dan BPNT?

Belakangan ini, beredar kabar mengenai adanya bonus tambahan untuk bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang cair pada bulan November-Desember 2024.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube CEK BANSOS, Minggu, 22 Desember 2024 yang menegaskan jika kabar tersebut tidak benar. 

"Tidak ada bonus tambahan untuk kedua jenis bantuan sosial ini pada periode pencairan kali ini," paparnya.

Ia menambahkan, pencairan tambahan yang sedang ramai dibicarakan ini sebenarnya adalah untuk KPM yang mengalami peralihan dari Pos ke KKS. 

"Artinya, pencairan ini adalah sisa saldo dari bantuan yang seharusnya dicairkan pada bulan Juli-Desember 2024, dan baru dapat dicairkan sekarang," paparnya. 

Adapun tambahan dana yang diterima oleh beberapa KPM, lanjutnya, seperti Rp500.000 hingga Rp600.000, merupakan hasil dari validasi baru yang sebelumnya belum terdaftar atau memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. 

Di mana proses validasi tersebut dilakukan oleh perangkat desa atau pendamping sosial.

"Jadi, untuk Anda penerima manfaat yang telah rutin menerima bantuan sosial setiap dua bulan sekali, tidak ada tambahan dana bonus yang akan diberikan. Kabar mengenai bonus tambahan itu adalah hoaks yang sebaiknya tidak dipercaya," terangnya.

Pencairan Bantuan PKH dan BPNT di Kantor Pos 25 Desember 2024

Sementara itu, berkaitan dengan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT yang dijadwalkan pada tanggal 25 Desember 2024 akan diliburkan. 

Perlu diketahui bahwa tanggal tersebut adalah hari libur nasional, karena merupakan hari besar keagamaan. 

Oleh karena itu, seluruh kantor pos di Indonesia akan tutup pada tanggal tersebut.

Bagi Anda penerima bantuan yang sudah mendapatkan jadwal pencairan pada tanggal tersebut, disarankan untuk mengonfirmasi ulang kepada pendamping sosial atau perangkat desa setempat. 

Tanyakan apakah pencairan bansos akan dialihkan ke tanggal berikutnya atau dilakukan di tempat lain, seperti di balai desa atau kantor desa. 

Setiap daerah mungkin memiliki kebijakan yang berbeda, jadi pastikan untuk mendapatkan informasi yang jelas agar tidak terjadi miskomunikasi.

Sekian informasi mengenai penyaluran bansos PKH dan BPNT mengenai informasi benar tidaknya ada bonus tambahan yang diterima.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update