NIK di e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Diverifikasi Pemerintah Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6 2024, Cek Status Pencairannya!

Minggu 22 Des 2024, 20:40 WIB
NIK di e-KTP atas nama Anda diverifikasi pemerintah terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK di e-KTP atas nama Anda diverifikasi pemerintah terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Anda yang berhasil diverifikasi pemerintah berhak terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai tahap enam 2024.

Pemerintah saat ini telah melakukan proses verifikasi NIK yang ada di e-KTP Anda untuk menerima dana BPNT tahap enam 2024.

Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, pencairan BPNT tahap enam 2024 masuk terus dilangsungkan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hanya ada NIK di e-KTP atas nama Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan memenuhi syarat berhak terima BPNT tahap enam 2024.

Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024

Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:

1. Terdaftar di DTKS

Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

2. Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.

3. Memiliki KKS

Kartu Keluarga Sejahtera adalah media utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya Secara Bersamaan

Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika telah memenuhi persyaratan, penerima tentu akan mendapat bantuan pangan dengan nominal Rp400.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki.

Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT 2024 menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update