POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Anda yang berhasil lolos menerima saldo dana Rp1.500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cairkan uang lewat PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan PKH tahun 2024 saat ini terus dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari Youtube Arka's Channel, penyaluran bantuan PKH 2024 dimulai pemerintah pada minggu ketiga bulan Desember 2024 melalui PT Pos Indonesia.
Tentunya hanya NIK di e-KTP atas nama Anda yang berhasil memenuhi persyaratan berhak terima dana bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Memiliki KTP Elektronik
Bukti kewarganegaraan Indonesia dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.
2. Terdaftar di DTKS
Keluarga miskin atau rentan miskin harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
3. Tidak Menerima Bantuan Lain
Penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak berhak menerima bantuan ini.
Jika telah melalui tahap persyaratan, tentunya KPM akan mendapat surat undangan yang diberikan oleh pemerintah untuk pengambilan bantuan PKH melalui PT Pos Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia yang terdata di DTKS, dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI.
Bantuan bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Terdapat tujuh kategori KPM lainnya yang menerima bantuan PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024 ini.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil
Bantuan: Rp1.500.000 dua tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
2. Balita (0-6 tahun)
Bantuan: Rp1.500.000 dua tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Bantuan: Rp450.000 dua tahap (total Rp900.000 per tahun).
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bantuan: Rp750.000 dua tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Bantuan: Rp1.000.000 dua tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
6. Penyandang Disabilitas Berat
Bantuan: Rp1.200.000 dua tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
7. Lansia (60 tahun ke atas)
Bantuan: Rp1.200.000 dua tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
Dana senilai Rp1.500.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita sebanyak dua tahapan yaitu tahap tiga dan empat 2024.
KPM bisa mengambil dana sesuai dengan ketentuan dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia apabila sudah mendapat surat undangan.
Dilansir dari Youtube Ariawanagus beberapa waktu lalu, bantuan PKH sejak tahap ketiga belum disalurkan oleh pemerintah, di SIKS-NG status penyaluran menunjukkan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Bagi penerima yang belum mendapat surat undangan, silakan lakukan pengecekan status penyaluran bansos PKH melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp1.500.000 dari subsidi PKH 2024 melalui PT Pos Indonesia kepada NIK di e-KTP atas nama Anda yang berhasil lolos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.