POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama karena berpotensi mendapatkan bantuan tambahan.
Seperti diketahui bahwa pencairan bansos BPNT tahap 6 atau periode November-Desember sudah hampir merata ke rekening para KPM sehingga bisa dicairkan lewat KKS di ATM sesuai bank penyalur masing-masing.
Bansos tersebut dicairkan kepada sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Penerima Bansos Tambahan
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, sejumlah penerima bansos BPNT tahap 6 tersebut melaporkan bahwa KKS milik mereka tiba-tiba terisi saldo kembali dengan nominal bervariasi.
“Banyak yang melaporkan di mana sebelumnya KPM tersebut hanya mendapatkan BPNT murni saja 400 dan ini terisi lagi saldo bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Ada yang 500, 650, 400. Nah, itu adalah bantuan PKH,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Hal tersebut bisa terjadi karena KPM BPNT murni masuk dalam daftar peserta PKH baru dari hasil verifikasi dan validasi by system.
“Jadi KPM PKH baru itu diambil dari KPM BPNT murni yang diambil keluarganya dalam KK-nya itu ada komponen syarat PKH,” jelas SUKRON CHANNEL.
Beberapa komponen tersebut yang taranya adalah ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia. Satu keluarga maksimal mendapatkan PKH untuk 4 komponen.
Bantuan tambahan tersebut juga dicairkan dalam upaya memenuhi kuota penerima PKH yaitu sebanyak 10 juta keluarga.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Seperti diketahui bahwa besaran saldo dana bansos PKH pada setiap komponen tidak selalu sama.
Berikut besaran saldo dana bansos PKH alokasi pencairan 3 bulan:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun