Inilah Syarat Penerima Bansos BPNT, Simak Poin-Poinnya untuk Mengetahui Kelayakan Anda

Sabtu 21 Des 2024, 09:10 WIB
Ketahui syarat-syarat penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

Ketahui syarat-syarat penerima bansos BPNT. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara rutin menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pencairan untuk alokasi 2024 akan berlangsung hingga akhir Desember yang dilakukan secara bertahap dan merata ke setiap daerah.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos BPNT, ketahui terlebih dahulu persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan beberapa poin persyaratan penerima BPNT sebagai indikator kelayakan bagi masyarakat yang menerima bantuan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program pemerintah yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan miskin.

Bantuan ini hadir dalam bentuk sado non tunai untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairan biasanya dilakukan secara kumulatif antara dua bulan atau tiga bulan sekali.

Beberapa pihak yang turut membantu dalam proses distribusi bansos di antaranya ada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang melakukan pencairan via bank, Anda harus mengambil bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Setiap kali pencairan, saldo yang Anda terima dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, dan sembako lainnya.

Syarat Penerima BPNT

Berikut ini beberapa poin penting untuk menerima bansos BPNT. Pastikan Anda memenuhi poin-poin berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP sebgai bukti identitas
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan sesuai dengan penilaian sosial-ekonomi yang dilakukan pemerintah
  • Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Tidak menerima bansos lain dari pemerintah
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejaheteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp

Berita Terkait
News Update