POSKOTA.CO.ID - Selamat ya pemilik NIK e-KTP yang terdaftar berhasil mendapatkan dana bansos Rp400.000 dari PKH atau BPNT 2024, cair ke kks bank Mandiri dan BNI cek informasi selengkapnya di artikel berikut ini.
Dilansir dari channel YouTube BUNGKAS WAE. Desember 2024 menjadi bulan yang menggembirakan bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan-bantuan ini mulai dicairkan melalui berbagai saluran, termasuk kartu KKS dan Kantor Pos, serta ada tambahan bantuan untuk kategori tertentu.
Berikut adalah informasi lengkap terkait pencairan bantuan di bulan ini:
Jenis Bantuan yang Dicairkan
PKH dan BPNT Reguler melalui Kantor Pos:
- Bantuan ini mulai disalurkan secara bertahap di berbagai daerah. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diimbau untuk memeriksa jadwal pencairan di lokasi masing-masing.
PKH dan BPNT Susulan November-Desember 2024:
- Untuk KPM yang belum menerima bantuan di bulan sebelumnya, pencairan susulan telah dimulai.
PKH Validasi November-Desember 2024:
- Pencairan ini diperuntukkan bagi KPM yang telah melalui proses validasi data terbaru.
Bantuan Beras Tahap 9:
- Bantuan berupa 10 kg beras terus disalurkan kepada KPM yang memenuhi syarat.
Bantuan Tambahan untuk KPM dengan Anak Sekolah:
- KPM yang memiliki anak yang bersekolah mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Besaran bantuan PIP bervariasi, misalnya hingga Rp1,8 juta untuk anak SMA.
BLT Dana Desa:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa juga turut dicairkan pada bulan ini.
Daerah yang Telah Menerima Bantuan
Beberapa daerah telah terpantau menerima pencairan bantuan PKH, BPNT, dan bantuan tambahan. Berikut detailnya:
- Bank BNI: Penerima di kawasan Magelang sudah mulai menerima bantuan sebesar Rp400.000.
- Bank Mandiri: Penerima dengan KKS baru juga mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.
PIP: Bantuan untuk anak sekolah di berbagai jenjang mulai cair, dengan batas akhir aktivasi rekening PIP pada 31 Desember 2024. Bagi yang belum aktivasi, segera lakukan agar bantuan dapat diterima.
Imbauan untuk Penerima Bantuan
- Pastikan data Anda telah divalidasi untuk mempermudah pencairan.
- Cek saldo rekening KKS atau informasi pencairan melalui Kantor Pos setempat.
- Segera lakukan aktivasi rekening PIP sebelum batas akhir agar tidak kehilangan hak atas bantuan.
Berikut jadwal pencairan bansos PKH yang ditetapkan Kemensos dari tahap satu hingga tahap empat:
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2024
- Tahap Kedua: April – Juni 2024
- Tahap Ketiga: Juli – September 2024
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.
Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan PKH 2024
Berikut rincian jumlah bantuan yang diterima berdasarkan kategori:
- Ibu Hamil atau Melahirkan: Rp750.000 setiap tahap (Rp3 juta per tahun).
- Anak Balita: Rp750.000 setiap tahap (Rp3 juta per tahun).
- Lansia: Rp600.000 setiap tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 setiap tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 setiap tahap (Rp900.000 per tahun).
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 setiap tahap (Rp1,5 juta per tahun).
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 setiap tahap (Rp2 juta per tahun).
Cara Cek dan Daftar Penerimaan Bansos PKH 2024
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap cara pengecekan dan pendaftaran baik secara online maupun offline.
Cara Cek Status Penerimaan PKH secara Online
- Akses Situs Resmi: Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Informasi Data Diri: Masukkan informasi seperti:
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama Penerima: Ketik nama sesuai yang tertera di KTP.
- Kode Keamanan: Masukkan empat huruf kode keamanan yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Cari Data: Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status penerimaan.
Bagi yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat dapat mendaftar baik secara offline di kantor desa/kelurahan maupun melalui aplikasi online.
Cara Daftar Bantuan PKH Secara Offline
Pendaftaran ke Kantor Desa/Kelurahan:
- Bawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Musyawarah Desa/Kelurahan:
- Pihak desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk menentukan warga yang layak masuk DTKS.
- Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah.
Verifikasi dan Validasi Data:
- Data yang telah diputuskan diverifikasi oleh dinas sosial melalui kunjungan rumah tangga.
Input ke Sistem:
- Data yang valid akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Hasil verifikasi dan validasi disahkan oleh bupati/wali kota, diteruskan ke gubernur, dan kemudian ke Menteri Sosial.
Cara Daftar Bantuan PKH Secara Online
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Tersedia di Google Play Store atau App Store.
Registrasi Akun Baru:
- Pilih menu "Buat Akun Baru" dan isi data pribadi seperti NIK, KK, dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru". Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
Pengajuan Bantuan:
- Login ke aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan", dan isi data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Proses Verifikasi:
- Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diajukan.
Dengan kemudahan proses pengecekan dan pendaftaran, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu keluarga penerima manfaat untuk mendapatkan hak mereka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.