Cukup Siapkan NIK KTP dan KK, Ini Cara Mudah Daftar Menjadi Penerima Bansos di Tahun 2025

Jumat 20 Des 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi daftar penerima bansos. (Kemensos RI)

Ilustrasi daftar penerima bansos. (Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 mendatang, sejumlah program bantuan sosial (bansos) seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan lain sebagainya akan terus disalurkan pemerintah.

Tetapi untuk mendapatkan dana bansos dari pemerintah, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta.

Mendaftar menjadi peserta bansos cukup mudah, hanya membutuhkan data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga (KK).

Selanjutnya, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi cek bansos. Jika kebingungan mendaftar online, bisa mengunjungi kantor desa setempat.

Bantuan sosial diberikan pada masyarakat rentan dan miskin. Saat mendaftar, data tersebut akan diverifikasi dan validasi (verval) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) apabila layak menerima bantuan, maka masyarakat akan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dan terdata sebagai penerima bantuan BPNT atau PKH.

Dokumen Wajib untuk Daftar Penerima Bansos

Calon keluarga penerima manfaat, harus menyiapkan dokumen wajib untuk mendaftar menjadi penerima bansos. Dokumen tersebut, antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Cara Daftar Bansos 2025

Ada dua metode untuk mendaftar menjadi peserta bantuan sosial, yakni mendaftar melalui aplikasi cek bansos atau melaui kantor desa setempat.

Bagi yang belum tahu bagaimana cara daftar bansos, berikut ini langkah-langkahnya:

Daftar Bansos Online

  • Unduh aplikasi cek bansos di Play Store
  • Daftar dan buat akun terlebih dahulu
  • Login ke aplikasi cek bansos dengan username serta password yang telah didaftarkan
  • Kemudian cari menu ‘Usulan dan Sanggahan’
  • Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
  • Masukkan data diri secara lengkap mulai dari nama, NIK, alamat dan lain sebagainya
  • Pilih jenis bantuan semisal PKH atau BPNT
  • Kemudian kirim data tersebut dan tunggu verifikasi dari Kemensos

Jika verifikasi Kemensos dinyatakan lolos, maka data penerima manfaat akan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Cara Daftar Bansos di Kantor Desa

  • Datang ke kantor Desa dengan membawa dokumen KTP dan KK
  • Temui petugas dan utarakan tujuan untuk mendaftar menjadi peserta bansos
  • Isi data-data yang diperlukan dan ikuti arahan dari petugas desa
  • Setelah itu, berikan data yang sudah diisi bersama dengan KTP dan KK
  • Petugas nantinya akan memasukkan data calon penerima untuk diajukan menjadi penerima bansos

Tahapan lain pendaftaran bansos melalui kantor desa, yaitu:

Setelah mendaftar, pihak desa akan melakukan musyawarah desa untuk membuat berita acara pengajuan KPM.

Berita Terkait
News Update