Pendataan Bansos di Tahun 2025 Semakin Ketat, Pastikan Data NIK KTP dan KK Telah Diperbarui

Jumat 20 Des 2024, 18:22 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos lewat Pos Indonesia. (X/@Torrez_2006)

Ilustrasi pencairan dana bansos lewat Pos Indonesia. (X/@Torrez_2006)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) berlanjut di tahun 2025.

Namun proses pendataan penerima manfaat akan berubah. Semula pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) dilakukan melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Di tahun 2025 mendatang, pendataan akan dilakukan menggunakan data tunggal sosial ekonomi (DTSE) dan upaya peralihan ini sedang dilakukan oleh pemerintah.

DTSE merupakan gabungan data dari Dukcapil, PLN, Pertamina hingga registrasi sosial ekonomi Kementerian Sosial (Kemensos). Harapannya, dengan menggunakan DTSE penyaluran bantuan jadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Selain itu, data tunggal ini sudah terintegrasi sehingga memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi masyarakat yang layak menjadi penerima bantuan.

Seperti yang diketahui bersama, bantuan sosial ini diberikan untuk masyarakat yang berasal dari golongan miskin dan rentan.

Kendati begitu jika sudah dapat diidentifikasi secara langsung oleh pemerintah, penyaluran bantuan bisa tepat sasaran dan KPM yang dinilai sudah mampu bisa dicoret dan tidak mendapat dana bansos yang diberikan pemerintah.

Selanjutnya, fokus penyaluran bantuan akan lebih banyak pada lansia, penyandang disabilitas serta masyarakat yang tidak memiliki kapasitas produktif.

Pastikan Data NIK KTP dan KK Diperbarui

Kemensos juga tetap memegang pedoman, jika masyarakat layak mendapatkan bansos maka bantuan akan diberikan.

Oleh karena itu, KPM mesti memperbarui data nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu keluarga.

Maksud dari memperbarui data NIK dan KK ini, adalah setiap ada perubahan komponen penerima KPM harus melapor ke pendamping bantuan sosial setempat.

Berita Terkait
News Update