NIK e-KTP Anda Terdata Masuk Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH Pencairan Melalui PT Pos Indonesia, Cek Informasinya Sekarang!

Jumat 20 Des 2024, 12:58 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH sebesar Rp1.500.000 untuk periode akhir tahun 2024 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Saldo dana bansos PKH tahap akhir ini disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia, dan pencairan diharapkan selesai hingga 31 Desember 2024.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi keluarga. Simak informasi berikut untuk mengetahui syarat, besaran bantuan, dan langkah mencairkannya.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu.

Melalui program ini, keluarga penerima mendapatkan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Kelompok prioritas dalam program ini meliputi ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat. Selain memberikan manfaat langsung, PKH juga bertujuan mendorong pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH

  • Syarat utama penerima saldo dana Bansos PKH adalah NIK e-KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kemudian juga NIK KTP dan KK juga terverifikasi dalam daftar penerima Bansos di Sistem Informasi Kesejahteran Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan keterangan sudah Standing Instruction (SI) pada kolom Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  • Kemudian bagi para penerima bansos PKH lewat PT Pos Indonesia dapat mencairkan bantuan apabila sudah menerima surat undangan pencairan.

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Melalui PT Pos Indonesia

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, saldo dana Bansos PKH kini dicairkan langsung melalui PT Pos Indonesia, setelah sebelumnya beberapa dana dialokasikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses pencairan dimulai sejak 15 Desember 2024 dan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan ini. Bansos PKH dapat diakses hingga 31 Desember 2024.

KPM yang memenuhi syarat dan telah menerima surat undangan pencairan dapat mendatangi kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan tersebut.

Untuk periode akhir tahun 2024, pemerintah menetapkan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp750.000 per tahap bagi kategori ibu hamil dan balita.

Dengan mekanisme pencairan yang mencakup dua periode sekaligus, yaitu Juli-September dan Oktober-Desember 2024, total bantuan yang diterima mencapai Rp1.500.000

Berikut nominal saldo dana bansos PKH: 

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat PT Pos Indonesia

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana bansos PKH di kantor pos:

  • Persiapkan Dokumen: Siapkan surat undangan pencairan, e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
  • Datang ke Kantor Pos: Kunjungi kantor pos terdekat yang ditentukan dalam surat undangan.
  • Ambil Nomor Antrean: Setelah tiba di lokasi, ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bansos.
  • Serahkan Dokumen: Ketika nomor antrean dipanggil, serahkan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas.
  • Terima Dana Bantuan: Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima saldo dana bansos PKH sesuai dengan hak Anda.

Proses ini dirancang agar pencairan dana dapat berlangsung secara transparan dan efisien.

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, segera periksa undangan yang dikirimkan untuk mencairkan dana bansos di kantor pos terdekat.

Pastikan Anda membawa dokumen pendukung, seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), untuk mempercepat proses pencairan saldo dana bansos PKH.

Dengan jadwal pencairan yang sudah diumumkan, pastikan Anda segera mengecek status penerima bansos dan memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Berita Terkait
News Update