POSKOTA.CO.ID - Hingga akhir bulan Desember 2024 penyaluran bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) terus berlanjut, proses ini mencakup pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.
Melalui penyaluran tahap ke-4 alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024, bansos PKH menyalurkan bantuan bantuan dana Rp600.000 bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas untuk alokasi 3 bulan melalui PT Pos Indonesia.
Nominal bantuan tersebut diperuntukkan bagi yang Keluarga Penerima Manfaat yang telah menuhi syarat penerimaan bansos PKH dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mekanisme penyaluran ini dengan pemerintah menerbitkan surat undangan pencairan yang pengambilannya melalui kantor Pos, serta membawa dokumen terkait yang diperlukan. Dalam artikel ini, akan menjelaskan langkah-langkah proses pencairan bansos, jadwal penyalurannya, serta regulasi yang mendasari pelaksanaannya.
Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' mengenai penyaluran bansos diawali dengan pendataan dari DTKS yang dilakukan oleh Kemensos.
Data ini kemudian diproses oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan.
KPM yang memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai penerima eligibel, sementara yang tidak lagi memenuhi syarat akan dicoret dari daftar.
Setelah data penerima ditetapkan, proses berlanjut ke tahap penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), yang kemudian diproses menjadi Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).
Dana bansos akan disalurkan melalui lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia, dengan masing-masing KPM memiliki nomor identifikasi khusus atau "danom."
Penjadwalan dan Mekanisme Penyaluran PT Pos Indonesia
Setelah pengajuan SPM diajukan, proses berlanjut hingga penerbitan SP2D. Kemudian, SK penyaluran diterbitkan untuk memulai transfer dana ke rekening penerima atau melalui lembaga penyalur, termasuk PT Pos.
PT Pos Indonesia bertugas untuk mendistribusikan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penyaluran dilakukan dalam tiga cara:
- Pengantaran langsung ke alamat KPM: Bantuan dikirim langsung ke rumah penerima.
- Pengambilan di kantor pos terdekat: Penerima datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan.
- Pembayaran komunitas: PT Pos menyalurkan bansos di lokasi yang telah ditentukan, seperti balai desa atau kelurahan.
Karena banyaknya tugas yang ditangani PT Pos, termasuk penyaluran dana pensiun dan bantuan lainnya, diperlukan penjadwalan yang matang.
Jadwal penyaluran disesuaikan dengan target penyelesaian tertentu. Misalnya, distribusi bantuan untuk periode tertentu harus selesai dalam kurun waktu tertentu, seperti tanggal 20 hingga 28 Desember. Proses penyaluran sering kali berlangsung hingga larut malam untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Dengan upaya maksimal dari semua pihak, diharapkan bansos segera tersalurkan dan dapat membantu meringankan beban masyarakat.
Bagi KPM yang memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait proses pencairan bansos, dapat menyampaikan melalui saluran resmi untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
KPM yang memiliki lebih dari satu komponen dalam keluarga dapat menjumlahkan nilai bantuan sesuai dengan ketentuan di atas.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Pencairan Bansos PKH 2024 Melalui PT Pos Indonesia
Dana bantuan PKH bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
1. Persiapkan Dokumen
Siapkan KTP, Kartu Keluarga, dan undangan pencairan yang biasanya diberikan oleh pemerintah atau dinas sosial.
2. Kunjungi Kantor Pos
Datang ke kantor pos sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan. Pastikan datang tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
3. Proses Verifikasi
Petugas akan memeriksa dokumen Anda untuk memastikan data sesuai dengan yang terdaftar di DTKS.
4. Terima Dana Bantuan
Setelah proses verifikasi selesai, dana bantuan akan diberikan secara tunai. Pastikan jumlah dana yang diterima sudah sesuai dan simpan bukti transaksi untuk keperluan mendatang.
Untuk penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia menyediakan layanan pengantaran langsung ke rumah (door-to-door).
Pastikan memantau jadwal pencairan melalui pengumuman resmi pemerintah atau dinas sosial setempat. Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan, segera hubungi pendamping PKH di wilayah Anda.
Program PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka serta meningkatkan taraf hidup. Pastikan untuk menggunakan bantuan ini dengan bijak sesuai kebutuhan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi syarat yang ditentukan, penerima dapat dengan mudah mencairkan dana bantuan mereka.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 Oktober hingga Desember 2024 yang akan segera diterima KPM.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.