Pemegang NIK E-KTP Atas Nama Ini Terverifikasi Jadi Penerima Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Akan Menerima Saldo Rp600.000 ke Rekening KKS! Informasi Lengkapnya Cek di Sini!

Jumat 20 Des 2024, 11:30 WIB
Update informasi pencairan bantuan dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 2024 yang akan dicairkan ke rekening KKS, Simak berikut ini selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi pencairan bantuan dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 4 2024 yang akan dicairkan ke rekening KKS, Simak berikut ini selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang lama maupun yang baru. 

Pencairan melalui tahap ke-4 periode Oktober-Desember 2024, saldo Rp600.000 dikhususkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi penerima bantuan yang belum juga menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia, berkemungkinan bantuan dicairkan melalui kartu KKS lama ataupun baru yang proses penerimaannya via Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos untuk periksa status pencairan bantuan dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK pada E-KTP, simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.

Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bansos yang dilaksanakan oleh kemensos dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dilansir dari channel YouTube 'SUKRON CHANNEL' beberapa KPM melaporkan adanya saldo bantuan baru yang masuk ke rekening KKS mereka. Hal ini berlaku untuk berbagai jenis bantuan sosial, seperti bantuan PKH dan BPNT.

Penyaluran bantuan ini mencakup KKS baru hasil peralihan dari PT Pos Indonesia ke Himbara, termasuk BSI di wilayah Aceh. 

Untuk KKS baru, beberapa penerima melaporkan saldo ganda dari periode Juli hingga Desember 2024. Sementara itu, pemilik KKS lama juga melaporkan adanya saldo tambahan di minggu-minggu terakhir Desember. 

Mereka yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini berpotensi mendapatkan PKH jika memenuhi kriteria seperti memiliki anak usia dini (0–6 tahun), anak sekolah, atau lansia berusia minimal 60 tahun.

Berita Terkait
News Update