POSKOTA.CO.ID - Menuju akhir tahun 2024, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus disalurkan kepada masyarakat.
Proses pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap di berbagai daerah, dengan jumlah dana yang diberikan sebesar Rp400.000 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana ini merupakan bagian dari program BPNT tahap 6 untuk periode November hingga Desember 2024 dan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan BPNT tersebut dapat dicairkan oleh penerima sesuai dengan jenis KKS yang mereka miliki.
Proses pencairan dilakukan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman tersebut, Anda akan menemukan informasi terkait status bantuan Anda.
Kabupaten Garut, menjadi salah satu daerah yang turut menyalurkan saldo dana bansos BPNT, khususnya untuk KPM pemilik KKS bank Mandiri.
Ai, warga desa Sindanglaya, Kabupaten Garut mengaku telah mencairkan dana bansos BPNT di agen bank yang tidak jauh dari rumahnya.
"Saya mendapatkan bantuan sembako sebesar empat ratus ribu rupiah," ungkapnya kepada Poskota.
Ai mengatakan, ia akan memanfaatkan dana bansos yang diterimanya untuk membeli bahan bangan pokok seperti beras, telur, dan daging.
"Karena mendapatkan dana dari pemerintah, saya ingin keluarga saya bisa mengonsumsi makanan yang bergizi," tuturnya.
Syarat Penerima BPNT
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua orang berhak menerima bantuan sosial ini.
Agar dana tersebut tepat sasaran, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Pendaftaran dilakukan dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari e-KTP dalam sistem, yang akan digunakan untuk verifikasi kelayakan penerima bantuan.
Cara Mendaftar Bansos BPNT 2025
Bagi yang belum menerima bantuan BPNT dan memenuhi syarat, Anda bisa mendaftar untuk menjadi penerima BPNT pada tahun 2025. Berikut adalah dua cara untuk mendaftar:
1. Pendaftaran Bansos BPNT 2025 Secara Online
- Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Setelah aplikasi terpasang, buat akun dengan mengisi data seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan alamat email aktif.
- Setelah akun aktif, buka aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Isi data diri sesuai dengan persyaratan yang tertera, kemudian tunggu proses verifikasi.
- Jika Anda memenuhi syarat, pengajuan Anda akan diproses, dan statusnya akan diinformasikan.
2. Pendaftaran Bansos BPNT 2025 Secara Offline
- Siapkan fotokopi KTP dan KK untuk pendaftaran.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen kepada petugas.
- Pihak desa akan melakukan verifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima BPNT, yang kemudian akan dilaporkan ke Dinas Sosial dan Bupati/Wali Kota.
Proses verifikasi akhir dilakukan oleh Menteri Sosial, dan jika disetujui, bantuan akan disalurkan sesuai jadwal.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa proses pendaftaran BPNT berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.