Penerima Dana Bansos PKH Rp1.200.000 Ini Tak Perlu Repot ke Kantor Pos, Subsidi Bantuan Diantar ke Rumah, Cek Kategorinya

Jumat 20 Des 2024, 22:00 WIB
Seorang lansia menerima saldo dana bansos PKH yang diserahkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. (Kemensos)

Seorang lansia menerima saldo dana bansos PKH yang diserahkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia terus berjalan.

Diantaranya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 dan 4 yang ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun.

Dana bansos tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Tentunya, untuk bisa menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar ini, syarat utama yang wajib disertakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).

Dengan data penting tersebut, pemerintah akan lebih mudah melakukan seleksi kelayakan sekaligus verifikasi dan validasi data sehingga bantuan dapat tepat sasaran. 

Rincian Dana Bansos PKH

Salah satu jenis bantuan sosial yang sedang disalurkan kepada KPM ini adalah PKH.

Tujuh kategori penerima manfaat untuk bansos tersebut mendapatkan nominal dua kali lipat.

Seperti yang diterima oleh komponen lansia. Di mana mereka mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp1.200.000.

Jumlah ini didapatkan berdasarkan akumulasi dana bantuan yang belum diterima sejak Juli 2024.

Artinya, penerima manfaat tersebut tidak mendapatkan bansos PKH tahap 3 dan 4 atau alokasi periode Juli-September serta Oktober-Desember.

Selain itu, penyaluran bantuan lewat PT Pos Indonesia ini memang hanya diperuntukkan bagi KPM yang telah gagal buka rekening kolektif (burekol) ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Berita Terkait

News Update