KPM bansos PKH belum terima surat undangan pencairan dana bansos dari PT Pos Indonesia. (Web/Kalurahan Sumberejo)

EKONOMI

Kenapa KPM Bansos PKH Belum Dapat Undangan Pencairan dari PT Pos Indonesia? Cek Alasannya di Sini

Jumat 20 Des 2024, 17:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima bansos PKH ini adalah masyarakat yang e-NIK KTP sudah terdaftar dan tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Pada pencairan bansos PKH Desember 2024 ini disalurkan dalam dua mekanisme pencairan, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor Pos Indonesia.

Pencairan melalui KKS diberikan untuk KPM pencairan tahap 4 periode Oktober-Desember 2024, sedangkan pencairan melalui kantor Pos diberikan untuk tahap 3 dan 4 alokasi dari Juli-Desember 2024.

Alasan Belum Menerima Undangan Pencairan PT Pos Indonesia

Melansir informasi dari kanal YouTube Arka's Channel, beberapa penerima manfaat ada yang melaporkan belum menerima surat undangan pencairan bansos PKH dari PT Pos Indonesia.

Menurutnya penjelasannya dalam kasus tersebut bisa terjadi ketika KPM pada periode sebelumnya menerima pencairan melalui KKS, kemudian kantor Pos, dan kini dicairkan kembali melalui KKS.

Pada kasus tersebut salah satu KPM di wilayahnya, menerima dana bansos PKH untuk periode Januari-Maret dan April-Juni 2024 melalui kantor Pos Indonesia.

Dari data yang dicek melalui Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (SIKS), terpantau bahwa untuk pencairan dua tahap selanjutnya dilakukan melalui KKS lama.

Karena di tahun sebelumnya KPM tersebut juga sempat menerima bansos melalui KKS dengan bank penyalur Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Apabila ada KPM yang mendapatan kasus sama, dimana hingga saat ini masih belum menerima surat undangan pencairan bisa menanyakan langsung kepada pendamping sosial.

Agar data Anda bisa dicek secara langsung di SIKS-NG untuk mengetahui penyaluran bansos Anda masih aktif atau tidak dan dilakukan melalui mekanisme apa.

Sementara itu, untuk KPM yang menerima pencairan bansos PKH Desember 2024 melalui kantor Pos adalah mereka yang memang dari awal pencairannya dilakukan di kantor Pos dan belum menerima KKS baru dari proses pembukaan rekening kolektif.

Perubahan metode pencairan PKH dari PT Pos ke KKS lama sering kali membingungkan KPM. Namun, dengan memahami mekanisme ini, Anda dapat tetap menerima bantuan sesuai jadwal.

Pastikan untuk selalu memeriksa saldo di KKS dan menjaga komunikasi dengan pendamping sosial PKH untuk memastikan bantuan diterima dengan lancar.  

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHBantuan Sosial PKHDANA Bansos PKHpencairan PKH dari PT PosBansos PKH Desember 2024surat undangan pencairan bansos PKHAlasan Belum Menerima Undangan Pencairan PT Pos Indonesia

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor