Cara Cek Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas Bulan Desember 2024, Segera Ambil Bantuan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah di Sini!

Jumat 20 Des 2024, 18:20 WIB
Cara Cepat dan Mudah Mengecek Bansos PKH Penyandang Disabilitas Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cara Cepat dan Mudah Mengecek Bansos PKH Penyandang Disabilitas Desember 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang membutuhkan.

Salah satu penerima yang mendapat perhatian khusus dalam program ini adalah penyandang disabilitas.

Pada bulan Desember 2024, pencairan bansos PKH untuk penyandang disabilitas sudah semakin mudah untuk diakses, namun banyak yang masih belum mengetahui cara untuk memeriksanya.

Berikut adalah cara cek pencairan Bansos PKH untuk penyandang disabilitas bulan Desember 2024.

Cara Cek Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program unggulan pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Salah satu kelompok yang menjadi prioritas dalam program ini adalah penyandang disabilitas, yang sering kali menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

Melalui bansos PKH, penyandang disabilitas mendapatkan dukungan finansial secara berkala, termasuk pencairan bantuan di penghujung tahun.

Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui mekanisme pengecekan bantuan, baik melalui aplikasi, situs web, atau layanan lainnya yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dalam kesempatan kali ini, Poskota akan membahas langkah-langkah praktis yang dapat diikuti oleh penyandang disabilitas untuk mengecek pencairan Bansos PKH bulan Desember 2024.

Untuk dapat menerima bantuan sosial PKH, penyandang disabilitas diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya:

  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang menjadi dasar untuk memperoleh bantuan PKH.

Berita Terkait

News Update