Chandrika Chika. (instagram/@chndrika_)

Seleb

Hasil Visum YB Diduga Korban Penganiayaan Chandrika Chika Sudah Keluar 

Jumat 20 Des 2024, 19:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswi berinisial YB diduga menjadi korban kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika pada 14 Desember 2024. 

Saat ini, korban telah menjalani pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan tersebut mulai dari barang bukti berupa rekaman cctv. 

Untuk memperkuat bukti laporannya kepada pihak kepolisi, YB juga telah menjalani pemeriksaan visum. 

Andi Bashar, selaku kuasa hukum YB, telah mengkonfirmasi bahwa hasil visum sudah keluar. 

Saat ini, hasil visum YB sudah berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Sudah, sudah dilakukan visum, dan hasilnya sudah ada di Polres," ungkap Andi.

Terkait isu yang beredar bahwa YB mengalami patah tulang, Andi belum dapat memberikan detail soal hasilnya. 

Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkapkan hasil visum secara resmi. 

Tak hanya itu, Andi juga menjelaskan bahwa polisi juga tengah menjalankan pemeriksaan barang bukti lain berupa CCTV. 

"Pemeriksaan tadi salah satunya terkait dengan rekaman CCTV yang viral di media sosial," ujar Andi Bashar.

Sebelumnya, YB diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika pada 14 Desember 2024. 

Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Dihari yang sama, YB pun langsung melaporkan Chandrika Chika ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Pada 14 Desember 2024, seorang perempuan berinisial YB datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," ujar Nurma Dewi.

Nurma membenarkan bahwa Chika dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.

"Kasus ini terkait penganiayaan, sebagaimana yang dilaporkan korban di bawah Pasal 351," ujar Nurma Dewi.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dari kejadian serta barang bukti yang ada. 

Selain itu, penyidik juga tengah menyelidiki apakah Chika berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden penganiayaan terjadi. 

"Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pengaruh alkohol dalam kejadian ini. Laporan sudah diterima dan akan kami tindak lanjuti," ujar Nurma. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Tags:
chandrika-chikaYBPenganiayaanChandrika Chika kasus penganiayaan

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor