Dilaporkan Atas Kasus Penganiyaan, Polisi Sebut Chandrika Chika dan YB Tak Saling Kenal

Kamis 19 Des 2024, 20:08 WIB
Dilaporkan Atas Kasus Penganiyaan, Polisi Sebut Chandrika Chika dan YB Tak Saling Kenal. (instagram/@chndrika_)

Dilaporkan Atas Kasus Penganiyaan, Polisi Sebut Chandrika Chika dan YB Tak Saling Kenal. (instagram/@chndrika_)

POSKOTA.CO.ID - Chandrika Chika kembali menjadi sorotan publik, usai video yang diduga penganiayaan dirinya kepada wanita berinisial YB tersebar. 

Hal tersebut membuat Chandrika Chika dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap YB. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024, sekitar pukul 04:30 WIB dini hari. 

Dihari yang sama, korban berinisial YB langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Chika diduga dilaporkan dengan menggunakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, bahwa bahwa antara Chandrika Chika dan korban YB sebelumnya tidak saling mengenal. 

Keduanya sama-sama sedang menunggu kendaraan, saat tidak sengaja saling bertemu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

“Chika dan YB tidak saling kenal. Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia sedang berdiri menunggu kendaraan, lalu ada seorang perempuan yang juga berdiri di lokasi tersebut. Terjadi momen saling melihat yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Nurma, Selasa 17 Desember 2024. 

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan visum, dan hasil visum masih dalam proses.

“Nanti akan kami dalami luka-luka yang dialami korban. Saat ini visum sudah dilakukan, tetapi hasilnya belum keluar,” ujar Nurma.  

Chandrika Chika pun berpotensi dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun, jika terbukti salah, sesuai dengan pasal yang dilaporkan. 

Berita Terkait
News Update