Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK e-KTP Milik Anda di Beberapa Daerah Ini Lolos Terima Saldo Dana Rp400.000 Melalui Subsidi Bansos Tahap 6, Cek Info Selengkapnya!

Kamis 19 Des 2024, 17:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait pencairan saldo dana Rp400.000 melalui subsidi bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 6 tahun 2024 membawa angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Subsidi ini disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terkonfirmasi, Anda berhak menerima saldo dana bansos senilai Rp400.000 yang dialokasikan untuk periode November dan Desember 2024.

Program ini bukan hanya memberikan bantuan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kelompok rentan.

Sebagai penerima manfaat, Anda perlu memahami mekanisme pencairan dana, wilayah prioritas, serta langkah-langkah pengecekan dan pencairan saldo.

Apa Itu BPNT Tahap 6 dan Siapa yang Berhak?

BPNT Tahap 6 merupakan bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan.

Program ini ditujukan bagi keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya adalah memastikan akses pangan yang layak bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan saldo dana bansos BPNT ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan kesiapan sistem distribusi.

Pemerintah menggunakan mekanisme transfer bergilir untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima dengan tepat waktu dan tanpa kendala.

Daftar Wilayah Penerima Dana BPNT Tahap 6

Proses pencairan dana bansos ini dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan wilayah prioritas. Setiap daerah memiliki jadwal pencairan berbeda, bergantung pada kesiapan infrastruktur dan administrasi.

Tahap 1: Wilayah Awal Pencairan

Wilayah ini mencakup beberapa provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa Barat yang memiliki jumlah penerima manfaat terbanyak. Berikut adalah daftar lengkapnya:

Tahap 2: Wilayah Lanjutan Pencairan

Tahap berikutnya melibatkan wilayah dengan sistem distribusi yang sudah terintegrasi. Daerah-daerah tersebut meliputi:

Tahap 3: Wilayah Akhir Pencairan

Pada tahap ini, pencairan dilakukan di wilayah yang membutuhkan waktu lebih lama dalam persiapan distribusi. Berikut adalah daerah-daerahnya:

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BPNT, Anda bisa memanfaatkan laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Situs Resmi

Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer Anda.

2. Isi Data Wilayah

Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap

Pastikan nama yang diisi sesuai dengan e-KTP Anda.

4. Ketik Kode Verifikasi

Masukkan captcha yang tertera di layar untuk memverifikasi data.

5. Klik “Cari Data”

Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian terkait status NIK Anda.

Proses pencairan saldo dana bansos BPNT ini hanya berlaku melalui rekening KKS. Dana bantuan tidak bisa dicairkan menggunakan aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.

Pastikan untuk memeriksa data Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran saldo dana bansos dari BPNT Tahap 6 2024.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskoa agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Tags:
saldo dana bansossaldo dana bansos BPNTnomor induk kependudukanpencairan bantuan sosialCek Penerima Bansos KemensosBantuan sosial

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor