Jangan Pinjamkan KKS Anda dan Mulai Gerakan untuk Pegang KKS Sendiri, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Kamis 19 Des 2024, 18:13 WIB
Berikut adalah penjelasan gerakan untuk pegang KKS sendiri.(Poskota/Shandra)

Berikut adalah penjelasan gerakan untuk pegang KKS sendiri.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara, seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan bank BSI khusus untuk wilayah Aceh.

KKS ini seperti kartu ATM bank, maka itu Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan untuk tidak meminjamkan KKS-nya kepada siapa pun.

Maka dari itu, simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini agar Anda lebih mengerti kenapa harus pegang KKS-nya sendiri.

Gerakan Pegang KKS Sendiri

Melansir dari akun milik Pendamping Sosial, pastikan kartu KKS hanya dipegang, disimpan dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri, bukan oleh orang lain.

Jika perlu, ganti PIN KKS Anda secara berkala dengan angka yang mudah diingat namun tidak mudah ditebak. Krena memang KKS ini seperti kartu ATM.

Selain itu, kartu KKS ini wajib disimpan dan digunakan sendiri dan tidak dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman ataupun tidak untuk digadaikan.

Cara Cairkan Saldo Dana Bansos

Jika Anda ingin mencairkan saldo dana bansos yang sudah Anda dapatkan, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda.
  2. Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda.
  3. Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan
  4. Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima

Lakukanlah proses pencairan ini secara langsung melalui gerai ATM terdekat agar saldo dana bansos dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

Itulah informasi mengenai penggunaan KKS yang harus disimpan dan dimanfaatkan oleh Anda sendiri sebagai KPM. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

News Update