Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 Oktober-Desember 2024 yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia dengan nominal Rp600.000 dapat diterima KPM, Simak berikut informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Cair Melalui PT Pos! Cek di Sini Selengkapnya!

Kamis 19 Des 2024, 09:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober hingga Desember sedang dalam tahap penyaluran, dengan harapan dapat sepenuhnya dicairkan sebelum bergantinya tahun 2024.

Melalui tahap ke-4 alokasi Oktober-Desember 2024, kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan dana Rp600.000. Bantuan akan diterima bagi yang sudah terdata berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima manfaat.

Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung komponen yang terdata dan KPM dapat melalukan pengambilan dana bansos ke kantor PT Pos Indonesia, dengan membawakan surat undangan pencairan bantuan dari pemerintah serta dokumen terkait lainnya, untuk informasi lebih lanjutnya simak artikel ini.

PKH adalah program bansos dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' sejumlah wilayah melaporkan bahwa bansos mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Namun, di beberapa daerah seperti Jakarta, informasi pencairan belum sepenuhnya tersedia.

Bagi penerima yang datanya belum terdaftar atau pencairan tertunda, disarankan untuk memeriksa status bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping sosial di desa/kelurahan.

Cara Mendaftar ke DTKS

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bansos tetapi belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:

Banyak penerima baru yang sebelumnya tidak terdata berhasil mendapatkan bansos setelah mendaftar melalui aplikasi tersebut.

Beberapa penerima bansos melaporkan kendala seperti gagal transfer atau data yang tidak sesuai. Hal ini sering disebabkan oleh perbedaan data antara perbankan dan sistem DTKS.

Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial atau petugas di pusat layanan kesejahteraan sosial setempat.

Penerima bansos seperti PKH perlu memastikan semua anggota keluarga terdaftar di DTKS. Jika anak sudah masuk jenjang pendidikan tertentu, misalnya dari balita menjadi siswa SD, data komponen bantuan dapat berubah sesuai kebijakan.

Pemerintah mengingatkan agar dana bansos digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya, bantuan sembako sebaiknya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan barang yang tidak mendesak. Hal ini sesuai dengan tujuan bansos untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

Penyaluran bansos diharapkan selesai sebelum 31 Desember 2024. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan terus memantau informasi terbaru, baik melalui aplikasi resmi maupun pendamping sosial setempat.

Semoga bansos dapat tersalurkan tepat waktu dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Bagi yang sudah menerima, manfaatkan bantuan ini secara bijak sesuai kebutuhan.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Pencairan Dana Bansos PKH melalui PT Pos Indonesia

Pencairan dana bansos PKH dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga. Bawa undangan pencairan yang biasanya dikirimkan oleh pemerintah atau dinas sosial.

2. Datang ke Kantor Pos

Kunjungi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan. Pastikan Anda datang pada waktu yang tepat untuk menghindari antrian panjang.

3. Verifikasi Data

Di kantor pos, petugas akan melakukan verifikasi data menggunakan dokumen yang Anda bawa. Pastikan semua data sesuai dengan informasi yang terdaftar di DTKS.

4. Pencairan Dana

Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima dana bantuan secara tunai. Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima dan simpan bukti transaksi jika diperlukan.

Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan door to door, di mana tim akan datang langsung ke rumah penerima untuk menyalurkan dana.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara berkala, biasanya dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.

Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi syarat yang ditentukan, penerima dapat dengan mudah mencairkan dana bantuan mereka.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4pt posKantor PosPos Indonesia

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor