POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi masyarakat penerima bansos dari pemerintah, khususnya terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024.
Pada tahap ke-4, bansos PKH menyalurkan dana bantuan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas yang data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP nya telah masuk urutan daftar penerima berdasarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2024 ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan alokasi bantuan untuk tiga bulan. Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap penerima bervariasi, bergantung pada komponen yang terdaftar.
Prosesnya dimulai dengan pemerintah mengeluarkan surat undangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengambil dana bantuan melalui PT Pos. Penerima diwajibkan membawa dokumen yang diperlukan saat pencairan. Untuk informasi lebih lengkap, simak penjelasan berikut.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial daro pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Dilansir dari kanal YouTube 'ARKA'S CHANNEL' mengenai pembaruan penting terkait penyaluran bansos PKH yang melalui PT Pos diumumkan.
Informasi ini membawa kabar baik bagi para KPM yang telah menantikan perkembangan status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mereka.
Berdasarkan pengamatan terbaru, aplikasi menunjukkan bahwa status SP2D untuk Bansos Sembako periode Oktober-Desember 2024 telah berubah menjadi "SII."
Hal ini menjadi indikasi bahwa undangan pencairan sedang dalam proses pencetakan oleh PT Pos dan kemungkinan akan segera dibagikan. Diperkirakan, undangan tersebut bisa mulai diterima KPM secepatnya pada Senin atau Selasa mendatang.
Para KPM diimbau untuk bersabar menunggu undangan resmi dari PT Pos, yang akan segera didistribusikan setelah pencetakan selesai.