NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Memenuhi Syarat Ini Akan Menerima Subsidi Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024, Bantuan Dicairkan Lewat PT Pos, Cek Sekarang!

Rabu 18 Des 2024, 12:30 WIB
Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024 yang akan dicairkan via PT Pos, dengan nominal saldo Rp600.000, Simak disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024 yang akan dicairkan via PT Pos, dengan nominal saldo Rp600.000, Simak disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang menantikan informasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui PT Pos, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai proses penyalurannya.

Bansos PKH melalui tahap ke-4 periode Oktober-Desember 2024 menyalurkan bantuan dana Rp600.000 bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas, pastinya nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung komponen yang terdaftar.

Bantuan dana tersebut akan diterima bagi data yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP nya telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mekanismenya adalah dengan pemerintah mengeluarkan surat undangan ke KPM untuk pengambilan bantuan dana bansos melalui PT Pos, KPM diminta membawakan dokumen terkait yang diperlukan, untuk informasi lebih lanjutnya simak artikel ini.

Dilansir dari kanal YouTube 'Sukron Channel' terkait proses penyaluran bansos yang dimulai dari DTKS. Data ini disiapkan oleh Pusdatin dan akan diteruskan untuk penetapan eligibilitas penerima bantuan.

Penerima yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai penerima bansos (eligible), sementara yang tidak memenuhi syarat dinyatakan non-eligible.

Selanjutnya, data ini masuk ke tahap persiapan batch, di mana distribusi bantuan dilakukan secara bertahap, bukan serentak di seluruh Indonesia.

Setelah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan, proses berlanjut hingga penerbitan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D).

Kemudian, SK penyaluran diterbitkan untuk memulai transfer dana ke rekening penerima atau melalui lembaga penyalur, termasuk PT Pos. PT Pos memiliki tiga metode penyaluran bansos:

  1. Pengantaran langsung ke alamat KPM: Bantuan dikirim langsung ke rumah penerima.
  2. Pengambilan di kantor pos terdekat: Penerima datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan.
  3. Pembayaran komunitas: PT Pos menyalurkan bansos di lokasi yang telah ditentukan, seperti balai desa atau kelurahan.

Karena banyaknya tugas yang ditangani PT Pos, termasuk penyaluran dana pensiun dan bantuan lainnya, diperlukan penjadwalan yang matang.

Jadwal distribusi biasanya memiliki target tertentu, misalnya penyaluran harus selesai dalam kurun waktu tertentu.

Berita Terkait

News Update