NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Dana Bansos PKH Tahap 4 2024, Nominal Rp600.000 Akan Dicairkan Melalui PT Pos Indonesia, Simak Info Selengkapnya!

Rabu 18 Des 2024, 09:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 dengan nominal bantuan Rp600.000 akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, Cek informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 dengan nominal bantuan Rp600.000 akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, Cek informasi selengkapnya disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kembali berlanjut proses penyaluran hingga akhir Desember 2024. Penyaluran bantuan ini mencakup pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.

Melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024, bansos PKH mencairkan bantuan bantuan dana Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan ini melalui PT Pos Indonesia.

Nominal bantuan tersebut diperuntukkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada (e-KTP) telah tertera sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mekanisme penyaluran bantuan ini dengan memberikan undangan pencairan dana dan melalukan pengambilan di kantor Pos yang tertera berdasarkan undangan tersebut, serta membawa dokumen yang diperlukan, untuk informasi lebih lengkapnya akan dijelaskan berikut ini.

Program Keluarga Harapan adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya PKH, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' berdasarkan status terbaru di aplikasi pemantauan online, pencairan PKH untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember telah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar). Dengan demikian, pencairan dana melalui Kantor Pos dipastikan akan segera dimulai.

Penerima bantuan diharapkan segera bersiap-siap, karena dalam waktu dekat akan dibagikan undangan resmi untuk pengambilan bantuan di Kantor Pos terdekat. Bantuan PKH yang cair kali ini mencakup alokasi selama tiga bulan sekaligus.

Secara keseluruhan, pencairan bantuan PKH sudah mencapai sekitar 80 persen di berbagai daerah. Proses ini terus berlangsung agar seluruh penerima manfaat dapat segera menerima hak mereka sebelum akhir tahun.

Berita Terkait

News Update